KPM BLT Dana Desa Padang Tambak Sudah Ditetapkan, Ini Jumlahnya

KPM BLT Dana Desa Padang Tambak Sudah Ditetapkan, Ini Jumlahnya

Pemdes Padang Tambak menggelar musdesus penertapan KPM BLT dana desa.--

RAKYATBENTENG.COM - Pemerintah Desa Padang Tambak Kecamatan Karang Tinggi Bengkulu Tengah (Benteng) melaksanakan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) Penetapan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (DD) tahun anggaran 2023. Jumlahnya sebanyak 43 KPM.

Kades Padang Tambak, Muslimin menuturkan, kegiatan musdesus ini bertujuan untuk melakukan validasi, finalisasi dan penetapan penerima BLT DD.

BACA JUGA:Kendaraan Pengangkut Ini Dilarang Masuk Jalan Tol Bengkulu-Taba Penanjung

BACA JUGA:Pengumuman Hasil CAT PPS Diduga Bermasalah, Kok Bisa…

‘’Berdasarkan regulasi permendes nomor 8 tahun 2023 tentang pengurangan penerima BLT DD menjadi 25 persen dan paling sedikit 10 persen. Sementara itu, KPM yang menerima harus sesuai dengan kriteria yaitu lansia penyakitan dan difabel atau cacat,’’ kata Muslimin.

BACA JUGA:Klarifikasi Kritikan Soal Persalinan, Didamping Kadinkes, Direktur RSUD Sambangi Rumah Mantan Kades

BACA JUGA:Gapura Perbatasan Benteng-Kota Bengkulu Dibongkar

Sementara itu, kegiatan ini dihadiri langsung babinsa, pendamping desa, etua BPD beserta anggota dan perangkat desa. Kedepannya pemerintah desa akan melakukan menyampaikan secara langsung mengenai perubahan pengurangan penerima BLT DD ini.

‘’Penerima BLT DD yang telah ditetapkan sebanyak 43 KPM. Ini sudah sesuai dengan kriteria. Kemudian kami perangkat desa secara langsung harus menyampaikan kepada KPM yang tidak mendapatkan bantuan mengenai perubahan tersebut,’’ demikian Muslimin.(**)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: