Korban Asusila Diduga Depresi, Dua Instansi Ini Lakukan Pendampingan

Korban Asusila Diduga Depresi, Dua Instansi Ini Lakukan Pendampingan

Ilustrasi korban asusila.--

RAKYATBENTENG.COM – Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) dan Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) melakukan pendampingan terhadap Mawar (16) -bukan nama sebenarnya, siswi SMP yang diduga menjadi korban asusila.


Disampaikan Kabid Perlindungan Anak DP3AP2KB Benteng, Eva Susanti, SE, pihaknya akan memberikan pendampingan terhadap anak yang menjadi korban dugaan asusila tersebut. Baik memberikan semangat, perbaikan mental hingga psikologi korban.

BACA JUGA:Bukan Kaleng-kaleng, Disdik Kabupaten Ini Instruksikan Seluruh Sekolah Larang Murid Bawa Lato-lato
‘’Kedepan kita akan memberikan dampingan secara khusus terhadap korban. Kami juga mendapatkan kabar, kalau anak yang bersangkutan pada saat ini sedang drop mentalnya dan kondisi korban saat ini tidak lagi mau bersekolah maupun keluar rumah,’’ kata Eva.

BACA JUGA:Melihat Kembali 3 Pose Menggoda Michelle Ziudith di Serial Kupu-Kupu Malam, Kaum Pria Dijamin Tak Berkedip
Eva mengungkapkan, korban akan difasilitasi untuk bertemu dengan psikolog. Termasuk saat korban dimintai keterangan oleh pihak kepolisian, pihaknya juga mendampingi.


‘’Sudah kita jadwalkan untuk melakukan penanganan lanjutan terhadap korban. Semoga kedepan kondisi mental dan psikis anak ini bisa kembali lagi. Sehingga bisa menjalankan aktivitas seperti biasanya,’’ ujar Eva.
Terpisah, Kepala Dinsos Benteng, Dra. Hj. Martinih menuturkan, pihaknya siap melakukan pendampingan terhadap korban.

BACA JUGA:Mengacu Kriteria Penerima BLT DD 2023, di Desa Ini Hanya 5 KPM yang Memenuhi
‘’Kita akan bekerja sama dengan Yayasan Sosial Darma Guna untuk menangani sekolahnya. Bahkan jika memungkinkan, biaya sekolahnya akan ditanggung,’’ pungkas Martinih.
Sekadar mengulas, Mawar menjadi korban dugaan asusila dengan pelaku bernisial ZA (22), warga Kecamatan Pondok Kelapa yang saat ini mendekam di jeruji besi Mapolsek Pondok Kelapa. Keduanya diketahui berkenalan melalui media sosial pada November lalu. Usai mendapat bujuk rayu, pelaku diduga melakukan asusila terhadap korban sebanyak tiga kali. Salah satu lokasinya di kebun sawit belakang rumah pelaku.(**)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: