Mengacu Kriteria Penerima BLT DD 2023, di Desa Ini Hanya 5 KPM yang Memenuhi

Mengacu Kriteria Penerima BLT DD 2023, di Desa Ini Hanya 5 KPM yang Memenuhi

Ilustrasi__dok--

RAKYAT BENTENG.COM - Ada yang menarik dari hasil pendataan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) calon penerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) tahun 2023 oleh Pemerintah Desa (Pemdes) Karang Tengah, Kecamatan Taba Penanjung. Mengacu pada kriteria penerima BLT DD terbaru yang ditetapkan pemerintah, hanya ada 5 KPM yang memenuhi. 

Jumlah ini menurun drastis dari jumlah KPM tahun 2022, dimana penerima BLT DD sebanyak 57 KPM. 

Sebagaimana diketahui, pemerintah telah menetapkan empat kriteria penerima BLT DD tahun 2023. Keempat kriteria tersebut masing-masing, keluarga miskin yang berdomisili di sesa bersangkutan, dan berhak untuk keluarga miskin ekstrem, keluarga yang terdapat anggota keluarga rentan sakit menahun atau kronis, keluarga dengan anggota rumah tangga tunggal lanjut usia; dan atau keluarga yang terdapat anggota keluarga difabel.

"Dari pendataan yang telah kami lakukan, yang benar-benar masuk dalam kriteria hanya ada 5 KPM," ungkap Kades Karang Tengah, Sahrun. 

Lebih lanjut Sahrun, pihaknya masih memvalidasi lagi data KPM penerima BLT DD untuk selanjutnya dibawa ke dalam Musdesus. Jikapun hasilnya tidak berubah maka kelima KPM tersebut akan ditetapkan sebagai penerima BLT DD.(ae3) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: