BREAKINGNEWS: Tarif Resmi Jalan Tol Bengkulu-Taba Penanjung Sudah Ditetapkan, Cek Disini!

BREAKINGNEWS: Tarif Resmi Jalan Tol Bengkulu-Taba Penanjung Sudah Ditetapkan, Cek Disini!

Suasana jalan tol Bengkulu-Taba Penanjung.--

RAKYATBENTENG.COM – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) telah mengeluarkan Surat Keputusan (SK) Nomor 1482/KPTS/M/2022 tentang penetapan tarif jalan Tol Bengkulu–Taba Penanjung dan Badan Pengatur Jalan Tol Nomor BM.07.02-P/956 tentang Pengoperasian Jalan Tol Lubuk Linggau–Curup-Bengkulu Seksi Bengkulu–Taba Penanjung.

Isi yang tertuang, tol Bengkulu-Taba Penanjung akan mulai diberlakukan dengan tarif pada Kamis, 12 Januari 2023 pukul 00.00 WIB. Adapun rinciannya sebagai berikut :


Tarif tol Bengkulu-Taba Penanjung.--

Direktur Operasi III Koentjoro menyampaikan, sebelumnya Hutama Karya telah mengoperasikan tanpa tarif atau belum berbayar selama hampir sebulan sejak tanggal 23 Desember 2022 lalu.

Sosialisasi secara masif juga disampaikan kepada pengguna jalan tol melalui berbagai kanal komunikasi baik di media sosial, media luar ruang seperti spanduk, baliho, VMS, hingga media konvensional melalui siaran pers perusahaan dan iklan radio.

‘’SK dari Menteri PUPR telah keluar. Tol Bengkulu-Taba Penanjung mulai diberlakukan dengan tarif pada 12 Januari mendatang. Mengingat ini merupakan tol perdana di Bengkulu, kami mengimbau agar pengguna jalan memastikan kecukupan saldo uang elektronik sebelum melintasi jalan tol untuk menghindari penumpukan antrian di gerbang tol,’’ ujar Koentjoro.

Koentjoro menambahkan sebelum akan diberlakukan tarif tol, pada Kamis, 5 Januari 2023 lalu, telah dilakukan Focus Group Discussion (FGD) bersama dengan para stakeholder, regulator dan akademisi terkait dengan penetapan tarif tol Bengkulu–Taba Penanjung.

‘’Jalan tol ini merupakan investasi sehingga pemberlakuan tarif ini dilakukan sebagai pengembalian investasi, pemeliharaan dan pengembangan jalan tol yang dioperasikan,’’ kata Koentjoro.

Terakhir, Koentjoro mengimbau kepada seluruh pengguna jalan agar mematuhi ketentuan dan tata tertib yang berlaku di jalan tol.

Salah satunya dengan menggunakan satu kartu Uang Elektronik (UE) hanya untuk satu kendaraan serta memastikan kecukupan saldo UE sebelum memasuki gerbang tol.

BACA JUGA:Bawaslu Dalami Dugaan Percaloan Rekrutmen PPK, Satu Komisioner KPU Diminta Keterangan, Hasilnya…

BACA JUGA:Terlibat Korupsi DD, Pemberhentian Oknum Kades Diproses

Apabila pengguna jalan lupa untuk mengisi saldo UE, dapat menggunakan aplikasi HK Toll Apps yang dimiliki oleh Hutama Karya dimana terdapat fitur Cek Saldo UE dan juga dapat melakukan Top up saldo UE.

‘’Berkendaralah dengan kecepatan minimum dan maksimum sesuai yang dipersyaratkan dan tidak menggunakan bahu jalan kecuali dalam keadaan darurat. Segera beristirahat apabila merasa mengantuk di Rest Area terdekat serta untuk selalu mematuhi protokol kesehatan yang berlaku dimanapun berada. Apabila pengguna jalan tol mengalami atau melihat tindak kejahatan yang ada di jalan tol maupun rest area agar segera melapor ke Call Centre masing-masing Cabang Tol,’’ demikian Koentjoro.(**)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: