Bawaslu Dalami Dugaan Percaloan Rekrutmen PPK, Satu Komisioner KPU Diminta Keterangan, Hasilnya…

Bawaslu Dalami Dugaan Percaloan Rekrutmen PPK, Satu Komisioner KPU Diminta Keterangan, Hasilnya…

Ketua Bawaslu Benteng, Asmara Wijaya, ST, MAP--

RAKYATBENTENG.COM – Informasi dugaan kejanggalan dalam rekrutmen anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) terus didalami oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Benteng. 

 

Terbaru, Kamis (6/1/2023) satu orang komisioner KPU telah dipanggil kembali untuk dimintai keterangan.

 

Ketua Bawaslu Benteng, Asmara Wijaya, ST, MAP mengatakan, pihaknya akan menindaklanjuti adanya informasi dugaan kejanggalan rekrutmen PPK yang dalam hal ini dititikberatkan dalam informasi adanya praktik percaloan. 

 

Sebelumnya, Bawaslu Benteng telah memanggil ketua dan tiga orang anggota beserta pegawai KPU Benteng untuk dimintai keterangan.

 

BACA JUGA:Seleksi Petugas Haji 2023 Sudah Dibuka, Simak Cara Daftarnya

BACA JUGA:Belasan Warga Datangi Kejari Benteng, Ada Apa…

 

‘’Kami beberapa waktu lalu sudah memanggil ketua, anggota dan pegawai KPU Benteng untuk meminta keterangan mengenai informasi adanya dugaan percaloan tersebut. Tadi (kemarin, red), satu orang komisioner kita panggil kembali karena pada pemanggilan pertama tidak bisa hadir,’’ ujar Asmara.

 

Asmara menuturkan, dari keterangan dan informasi yang diterima, pihaknya belum dapat mengambil kesimpulan apapun. 

Selanjutnya, saat ini masih dilakukan pencarian bukti-bukti terhadap informasi tersebut.

 

‘’Kami sedang melalukan investigasi kejanggalan rekrutmen PPK agar bisa diambil kesimpulan. Mulai dari saksi dan bukti yang kuat. Kami melakukan penelusuran ke desa-desa,’’ kata Asmara.

 

Asmara mengimbau, agar seluruh masyarakat Benteng cepat tanggap melaporkan apabila benar adanya dugaan kejanggalan rekrutmen PPK. Sehingga dapat ditindaklanjuti.

 

BACA JUGA:BCA Buka Lowongan Kerja Nih Bestie, Cek Persyaratannya

BACA JUGA:Mobnas Pejabat Dinkes Bengkulu Tengah Nyaris Terjun ke Kebun Sawit, Begini Kondisinya

 

‘’Jika benar terjadi kejanggalan, kami akan menindaklanjutinya. Besar harapan kami kepada masyarakat dapat melaporkan ke Bawaslu agar kita bisa bersama-sama mencari solusi terbaik namun harus disertai bukti-bukti,’’ demikian Asmara.

 

Sekadar mengulas, seperti yang diwartawakan sebelumnya, tahapan pelaksanaan rekrutmen anggota PPK sempat diwarnai dengan adanya isu di tengah masyarakat atas dugaan percaloan. Adapun oknum menawarkan jasa kelulusan dengan nilai Rp 10 juta hingga Rp 15 juta.(**)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: