Tangan Terborgol, Kenakan Rompi Pink, Begini Penampakan Kades Terduga Korupsi DD di Benteng

BE yang mengenakan rompi pink ditahan dan diantarkan ke sel tahanan.--
RAKYAT BENTENG.COM - Malam pergantian tahun 2022 ke 2023 agaknya menjadi malam terakhir bagi BE, oknum kades di Bengkulu Tengah (Benteng) menghirup udara kebebasan.
Siang tadi, Senin 2 Januari 2023, BE yang tersandung kasus dugaan korupsi Dana Desa (DD) resmi ditahan oleh pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Benteng.
Penahanan ini dilakukan setelah penyidik Polres Benteng melakukan serah terima berkas tahap dua ke kejaksaan, dimana turut dilimpahkan tersangka (Tsk) dan Barang Bukti (BB) usai berkas dinyatakan lengkap (P21).
Dengan kedua tangan terborgol, mengenakan rompi berwarna pink, tsk BE digiring petugas keluar dari kantor kejari menuju ke mobil tahanan. Pantauan wartawan, BE tampak tegar dan masih bisa menebar senyum.
BACA JUGA:Langka, Ada Bunga Kibut Tumbuh di Perkarangan Rumah Warga
BACA JUGA:Semakin Syulit, Karyawan Berpenghasilan Rp 5 Juta Kena Pajak 5%, Berlaku Januari 2023
Kajari Benteng, Tri Widodo, SH, MH melalui Kasi Intel, Marjek Ravilo, SH menyampaikan pihaknya dan kepolisian sudah merampungkan serah terima tsk dan BB dalam kasus dugaan korupsi DD dengan tsk BE.
‘’Benar. Tadi sudah tahap II. Polres Benteng menyerahkan ke Kejari Benteng. Tersangka kita kenakan rompi pink dan ditahan. Kita titipkan ke Polres Benteng sebagai tahanan titipan. Selanjutnya kami akan menyiapkan berkas dakwaan secepatnya sebelum waktu 20 hari penahanan untuk selanjutnya kita limpahkan pengadilan,’’ ujar Marjek.
BACA JUGA:Aturan Pembayaran Pesangon Terbaru Berdasarkan Perppu Cipta Kerja
BACA JUGA:Pria Wajib Tahu, 5 Tanda si Doi Tulus Cinta Sama Kamu
Sekadar mengulas, dari hasil penyidikan pihak kepolisian, perbuatan tsk diduga menyebabkan kerugian negara mencapai Rp 494 juta. Sumbernya, pembangunan Jalan Usaha Tani (JUT) ditemukan dugaan penyelewengan anggaran sekitar Rp 338 juta dan penyertaan modal desa untuk Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) sebesar Rp 109 juta.(**)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: