Lolos Pemilu, Partai Ummat Bengkulu Tengah Siap Tancap Gas

Lolos Pemilu, Partai Ummat Bengkulu Tengah Siap Tancap Gas

dok--

RAKYAT BENTENG.COM - Lolosnya Partai Ummat sebagai peserta Pemilu 2024 turut disambut sukacita dan penuh rasa syukur pengurus partai besutan Amin Rais itu di Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng). Melalui Malani, Ketua DPD Partai Ummat Kabupaten Benteng, disampaikan bahwa dirinya beserta segenap pengurus yang lain siap tancap gas menyongsong pemilu, sesuai instruksi DPP. 

"Alhamdulillah partai kami sudah dinyatakan lolos sebagai peserta pemilu oleh KPU RI. Khusus di Benteng, verifikasi lalu berjalan lancar dan tidak ada kendala. Insya Allah kami di Benteng sudah siap berjuang bersama-sama menghadapi pemilu nanti," tegas Malani kepada wartawan kemarin. 

Sebelumnya, dilansir dari disway.id pada artikel berjudul "KPU RI Resmi Tetapkan Partai Ummat sebagai Peserta Pemilu 2024" https://disway.id/read/676193/KPU-RI-Resmi-Tetapkan-Partai-Ummat-sebagai-Peserta-Pemilu-2024

, KPU RI secara resmi menetapkan Partai Ummat sebagai partai politik peserta pemilu serentak 2024.  Penetapan itu sampaikan langsung oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Hasyim Asy'ari usai dari rapat pleno yang dilakukan secara terbuka di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat. 

"Menetapkan Partai Ummat sebagai peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Tahun 2024," ujar Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari, Jumat, 30 Desember 2022.

Adapun keputusan tersebut dituangkan dalam Keputusan KPU Nomor 551 tentang Perubahan atas Keputusan KPU Nomor 518 Tahun 2022.

Bunyi dari Keputusan KPU Nomor 518 Tahun 2022 yaitu tentang Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu Anggota DPR, DPRD, dan Parpol Lokal Aceh Peserta Pemilihan Umum Anggota DPR Aceh dan DPR Kabupaten/Kota Tahun 2024.

BACA JUGA:Pencalonan DPD RI Dapil Bengkulu, 12 Balon Resmi Daftarkan Diri, 4 Balon Batal Daftar

Sebelumnya, Hasyim Asy'ari mengatakan bahwa partai politik besutan Amin Rais itu dinyatakan memenuhi syarat di dua daerah, yaitu Nusa Tenggara Timur dan Sulawesi Utara. 

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Komisioner KPU RI, Idham Holik yang mengatakan bahwa hasil verifikasi ulang Partai Ummat di daerah Nusa Tenggara Timur telah memenuhi syarat. 

"Berdasarkan hasil rekapitulasi oleh KPU, di NTT, Partai Ummat memenuhi syarat di 19 wilayah, sedangkan syarat minimal 17 wilayah sehingga partai tersebut dinyatakan memenuhi syarat verifikasi faktual," ujar Komisioner KPU RI, Idham Holik saat membacakan hasil rekapitulasi di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Jumat, 30 Desember 2022.

Begitu pula dengan daerah Sulawesi Utara, Partai Ummat juga dinyatakan memenuhi syarat pada verifikasi ulang tersebut. 

"Berikutnya, di Sulawesi Utara, Partai Ummat memenuhi syarat di 11 wilayah," kata Idham Holik.

BACA JUGA:Satgas Saber Pungli Lidik Info Dugaan Calo Rekrutmen PPK

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: