Dijaga Ketat Ratusan Personel Polisi, Begini Suasana Penghitungan Ulang Surat Suara DPRD Bengkulu Tengah

Dijaga Ketat Ratusan Personel Polisi, Begini Suasana Penghitungan Ulang Surat Suara DPRD Bengkulu Tengah

KPU Kabupaten Bengkulu Tengah memimpin jalannya penghitungan ulang surat suara DPRD Kabupaten Bengkulu Tengah--

Dijaga Ketat Ratusan Personel Polisi, Begini Suasana Penghitungan Ulang Surat Suara DPRD Bengkulu Tengah

RAKYATBENTENG.COM - Pagi ini, Minggu 10 Maret 2024 sekitar pukul 09.47 WIB Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bengkulu Tengah resmi membuka pelaksanaan penghitungan ulang surat suara tidak sah DPRD Kabupaten Bengkulu Tengah sebagaimana arahan KPU Provinsi Bengkulu atas putusan Bawaslu Provinsi Bengkulu. 

Sesuai undangan yang disebarkan sebelumnya, penghitungan ulang dilakukan di Balai Pertemuan Pendopo Desa Ujung Karang Kecamatan Karang Tinggi. Turut hadir perwakilan Pemkab Bengkulu Tengah, pihak Polres, Kejari, Bawaslu, dan saksi Parpol peserta Pemilu. 

Untuk memastikan keamanan selama berlangsungnya penghitungan ulang dari Kepolisian mengerahkan ratusan personel. Berdasarkan pantauan wartawan, polisi dengan peralatan lengkap tampak standby berjaga-jaga di luar gedung. 

Untuk diketahui, penghitungan ulang pagi ini berdasarkan keberatan yang diajukan DPC PPP, Bawaslu Provinsi mengeluarkan putusan pemeriksaan cepat yang berbunyi, meminta KPU Provinsi Bengkulu memerintahkan KPU Kabupaten Bengkulu Tengah melakukan penghitungan ulang hanya untuk surat suara tidak sah DPRD kabupaten di 5 TPS. 

Masing-masing TPS 1 Desa Karang Are, TPS 1 Desa Temiang, TPS 1 Desa Keroya, dan TPS 1 Desa Taba Renah Kecamatan Pagar Jati. 1 TPS lainnya di Kecamatan Bang Haji yakni TPS 1 Desa Padang Burnai.

Jika surat suara tidak sah tersebut tidak berada pada kolom PPP dan/atau tidak berada pada kolom suara calon anggota DPRD kabupaten di PPP maka hal tersebut tidak masuk dalam kategori penghitungan suara ulang di TPS tersebut. Kemudian meminta kepada KPU Provinsi Bengkulu memerintahkan KPU Bengkulu Tengah mengubah jika terjadi perubahan perolehan suara setelah penghitungan suara ulang.(tim)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: