8 Desa Diundang DPMD, Ada Apa?

--
RAKYATBENTENG.COM – Sebanyak 8 desa di Kecamatan Pematang Tiga Rabu (28/12/2022) diundang oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng).
Tujuannya, agar 8 desa segera menuntaskan penginputan data pada Profil Desa dan Kelurahan (Prodeskel).
Kedelapan desa yang dimaksud yakni Desa Air Kotok, Kota Titik, Tiambang, Talang Tengah, Pematang Tiga Lama, Kebun Lebar, Senabah, Genting Dabuk dan Tanjung Kepahiang.
Kabid Pemberdayaan Kelembagaan Desa dan Kelurahan Dinas PMD Benteng, Desi Arisandi, S.Pd, M. Ling mengatakan, dalam penginputan, terdapat tiga bidang yang harus diperhatikan.
BACA JUGA:Mau Tau Nilai ADD dan DD Tahun Depan, Simak Pernyataan Kepala BKD Benteng
BACA JUGA:Hiks! Kabar Buruk Buat 239 KPM, Ritha: Kami Masih Berjuang
Diantaranya potensi desa, tingkat perkembangan desa dan data dasar keluarga.
‘’Delapan desa kita minta ke kantor camat untuk pengisian Prodeskel. Lima desa hadir, tiga desa tidak hadir. Mereka yang tidak hadir, kita minta melakukan pengisian dari rumah,’’ ujar Desi.
Desi menuturkan, aplikasi Prodeskel tersebut pertama kali diterapkan pada tahun 2018.
Namun, dikarenakan kurang kesadaran pemerintah desa dan terkendala akses telekomunikasi, program sempat terhenti.
Prodeskel sebagai upaya dalam meningkatkan koordinasi, integrasi, singkronisasi dan simlikasi kebijakan dalam program pembangunan desa maupun kelurahan.
BACA JUGA:Pemdes dan Puskesmas Bersatu Cegah Stunting
BACA JUGA:Malam Tahun Baru, Ingat Ini Larangan Polisi…
‘’Prodeskel ini penting dalam mengetahui data yang valid dan akurat. Nantinya sebagai perencanaan rujukan untuk pembangunan desa dan kelurahan,’’ demikian Desi.(**)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: