Tak Kantongi Izin Kemendagri, Uji Kompetensi Pejabat Benteng Batal Digelar

Tak Kantongi Izin Kemendagri, Uji Kompetensi Pejabat Benteng Batal Digelar

BATAL : Para penguji uji kompetensi memutuskan membatalkan pelaksanaan uji kompetensi pejabat Benteng lantaram belum mengantongi izin Kemendagri.--

BENGKULU RBt - Uji kompetensi bagi 25 pejabat Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) yang seyogyanya digelar pagi ini Senin (5/12) di Grage Hotel Kota Bengkulu batal. Pembatalan lantaran pelaksanaan belum mengantongi izin dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Ketua Panitia Uji Kompetensi yang juga menjabat sebagai Rektor UIN Fatmawati Soekarno, Prof. Dr. KH. Zulkarnain, M.Pd membenarkan jika uji kompetensi batal dilaksanakan. Keputusan ini diambil dari hasil rapat bersama dengan anggota panitia penguji lainnya.
"Pelaksanaan hari ini batal. Kita akan tunda hingga ada surat izin dari Kemendagri. Tim sepakat, pelaksanaan akan digelar secepatnya kalau surat dari Kemendagri sudah ada," ujar Zulkarnain.
Untuk diketahui, pagi tadi sejumlah pejabat yang sebelumnya mendapatkan undangan telah mendatangi lokasi. Sempat tertunda dari jadwal 07.45 WIB. Kemudian akhirnya diputuskan untuk dibatalkan. Disisi lain, pelaksanaan uji kompetensi, Pemkab Benteng hanya mengantongi izin dari KASN.(oki)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: