KASN Minta Pelaksanaan Ditunda, Seleksi Sudah Berakhir Tanggal 29 Oktober
3 Besar Hasil Seleksi JPTP Sekda Bengkulu Tengah Sudah Diputuskan Pansel. Namun Pihak yang Keberatan Terus Melancarkan Upayanya Agar Seleksi Batal--
RAKYAT BENTENG.COM - Menindaklanjuti surat pernyataan keberatan atas tata tertib Pansel JPTP Sekda Bengkulu Tengah (Benteng) yang menurut informasi ditandatangani oleh enam orang pejabat Pemkab, Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) melayangkan surat balasan yang ditujukan kepada Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) Kabupaten, dalam hal ini Penjabat (Pj) Bupati.
Isi surat tertanggal 2 November yang diterima redaksi media ini dari sumber terpercaya, melakukan penundaan pelaksanaan seleksi terbuka yang saat ini prosesnya sedang berlangsung. Alasannya terkait dugaan ketidaksesuaian prosedur sebagaimana pengaduan yang diterima pihak KASN.
Keterangan dalam surat yang ditandatangi oleh Wakil Ketua KASN, Tasdik Kinanto tersebut cukup bertolak belakang dengan fakta saat ini, dimana pelaksanaan seleksi sudah berakhir pada 29 Oktober, ditandai dengan sudah diputuskannya tiga besar peserta peraih nilai tertinggi.
Kemudian pemeriksaan kesehatan tahap akhir juga sudah dilakukan pada Senin (31/10) lalu. Dan sebagaimana disampaikan pihak Panitia Seleksi (Pansel) sebelumnya, jika tidak ada aral melintang besok laporan hasil seleksi secara lengkap akan disampaikan kepada Pj Bupati.
Hingga berita ini diturunkan, baik Pj Bupati, Heriyandi Roni maupun Pj Sekda, Hendri Donal belum berhasil dikonfirmasi. Namun dari pihak pansel mengaku belum menerima surat tersebut, saat ditanyakan wartawan via WhatsApp.
"Belum ada terima suratnya," singkat Sekretaris Pansel, Dr. Ir Yulfiperius, M.Si.
Senada disampaikan anggota Pansel, Gunawan Suryadi, S.Sos, M.A.P, dimana dirinya belum menerima dan membaca isi surat KASN.
"Belum ada," ujar Kepala BKD Provinsi Bengkulu itu.(fry)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: