Rekomendasi Redhwan Ikut Seleksi Sekda Benteng Mendadak Dibatalkan, Mantan Ketua Timsel Bilang Begini

Rekomendasi Redhwan Ikut Seleksi Sekda Benteng Mendadak Dibatalkan, Mantan Ketua Timsel Bilang Begini

Semula Redhwan Arif Tampak Yakin Bakal Menjadi Pesaing Kuat Perebutan Kursi Sekda Benteng Berbekal Kemampuan & Pengalamannya di Pemerintahan. Belum Diketahui Alasan Pastinya, Gubernur Bengkulu Membatalkan Rekom untuk Redhwan Mengikuti Seleksi.--

RAKYAT BENTENG.COM - Ada-ada saja kejutan di tengah perhelatan seleksi calon Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Sekda Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng). Bertepatan dengan diumumkan secara resmi oleh Panitia Seleksi (Pansel) nama-nama pelamar yang lolos seleksi administrasi pada Senin (17/10), beredar surat yang berisikan pembatalan rekomendasi atas nama Moh. Redhwan Arif, S.Sos, M.P.H. 

Redhwan yang menjabat Kadis Kominfotik Provinsi diketahui dinyatakan Memenuhi Syarat (MS) dalam rapat pleno Panitia Seleksi (Pansel) pada Sabtu (15/10) malam bersama dengan tiga pelamar lainnya. Dan berhak untuk mengikuti tahapan seleksi berikutnya yang dijadwalkan berlangsung mulai Kamis (20/10). 

"Dengan ini kami membatalkan surat Gubernur Bengkulu Nomor: 880/2083/BKD/2022 tanggal 12 Oktober 2022 Perihal Persetujuan Pejabat Pembina Kepegawaian an. Moh. Redhwan Arif, S.Sos, M.P.H," bunyi surat berkop lambang garuda yang ditandatangani oleh Wagub, Rosjonsyah an. Gubernur Bengkulu

Dikonfirmasi soal surat yang ditujukan kepada Bupati Bengkulu Tengah, bukannya kepada pansel tersebut, Ketua Tim Sekretariat, Zamzami Syafe’i, S.Ip membenarkan telah diterimanya surat dari Pemprov Bengkulu perihal pencabutan rekomendasi keikutsertaan Redhwan Arif dalam seleksi jabatan Sekdakab Benteng. Status Redhwan sendiri akan dibahas terlebih dulu oleh pansel, menurut Zamzami. 

‘’Ya, suratnya sudah kami terima. Sudah diteruskan ke pansel. Tinggal lagi menunggu keputusan mereka seperti apa. Mereka perlu rapat terlebih dahulu,’’ ujar Zamzami.

Di sisi lain, Drs. Heri Supriyanto, M.Si, praktisi pemerintahan yang merupakan mantan Ketua Timsel Bawaslu Prov menjelaskan, pembatalan rekomendasi salah seorang peserta seleksi sedianya tidak sampai mengganggu jalannya tahapan, apalagi sampai membatalkan. Mengacu pada peraturan perundang-undangan yang digunakan, pansel sudah melaksanakan tahapan seleksi perekrutan pelamar dan seleksi administrasi. 

"Jadi walaupun pihak provinsi membatalkan rekomendasi atau menarik Kadis Kominfotik dalam seleksi Sekda Benteng itu seharusnya tidak menjadi masalah. Sebab pansel sudah menjaring peserta dari pembukaan pendaftaran, lalu menyeleksi administrasi. Dan dari pemeriksaan administrasi seluruh peserta dinyatakan memenuhi syarat, termasuk Kadis Kominfo tadi, sehingga ia diputuskan dalam rapat pleno pansel berhak mengikuti tahapan seleksi berikutnya. Jika menjelang tahapan selanjutnya terdapat peserta yang mundur ataupun tidak lulus maka tidak mempengaruhi tahapan seleksi," jelas Heri.(fry/cw1)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: