Belasan Warga 2 Desa Gelar Aksi Damai Tolak Replanting dan Perpanjangan HGU
Belasan warga menggelar aksi damai menolak perpanjangan HGU perusahaan perkebunan dan replanting. foto: dok RBt--
RAKYATBENTENG.COM - Penolakan replanting dan perpanjangan Hak Guna Usaha (HGU) perusahaan perkebunan kelapa sawit PT. Bio Nusantara Teknologi (BNT) terus dilakukan warga Desa Air Napal dan Genting Kecamatan Bang Haji Kabupaten Bengkulu Tengah.
Dalam aksinya, masyarakat memangsang spanduk di pinggiran lahan perkebunan perusahaan dan desa.
Spanduk yang berukuran sekitar 5 meter itu bertuliskan ''Kami Masyarakat Air Napal Menolak Replanting dan Perpanjangan HGU PT BNT maupun HGU baru di Desa Air Napal''.
Kades Air Napal, Reskan Arip mengatakan aksi itu dilakukan masyarakat secara damai di desa, tujuannya untuk menyuarakan penolakan replanting dan perpanjangan HGU.
''Aksinya tidak begitu lama. Setelah memasang spanduk dan menyuarakan penolakan sekitar satu jam, masyarakat membubarkan diri dengan tertib. Ini sebagai bentuk aksi damai penolakan kami terhadap replanting dan pepanjangan HGU,'' ujar Reskan.
BACA JUGA:Uang tak Dikembalikan, Pelapor Pastikan Proses Hukum Tetap Berlanjut
BACA JUGA:Memasuki Hari Kelima Aksi Mogok, Sebagian Sopir Angkutan BB Kembali Bekerja
Sementara, Koordinator aksi, Muktarani mengungkapkan, aksi itu dilakukan bentuk nyata masyarakat desa menolak perpanjangan HGU PT. BNT yang saat ini mengurus masa perpanjangan HGU.
''Kita melakukan aksi damai dan tertib. Sekitar satu jam setelah kita menyerukan penolakan perpanjangan HGU, kita membubarkan diri dan kembali ke rumah masing-masing. HGU akan habis tahun 2025, tapi sekarang sudah dimulai untuk pengurusannya dan kami menolak perpanjangan itu,'' ujar Muktarani.
Terpisah, salah seorang karyawan PT BNT, Saiful Anwar mengaku belum bisa memberikan penjelasan terhadap aksi damai yang dilakukan warga.
''Saya masih nyetir, nanti saja ya,'' kata Saiful.(cw1)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: