'Parkirkan' Oknum Kadis Diduga Tersandung Kasus Hukum

'Parkirkan' Oknum Kadis Diduga Tersandung Kasus Hukum

--

RAKYATBENTENG.COM - Adanya laporan dugaan penipuan oleh salah seorang oknum kadis di Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng), Mh dinilai telah mencoreng citra Pemkab Benteng. 

Terlebih, dalam laporan di Polres Benteng beberapa waktu lalu, Mh diduga melakukan tindak pidana penipuan dalam penerimaan pegawai di Kementerian Perhubungan (Kemenhub) RI. 

Kepada rakyatbenteng.com, Koordinator Gerakan Lima Kamis yang juga merupakan tokoh masyarakat Benteng, Nasirwandi mengatakan kepala daerah diminta untuk mengambil sikap terkait dengan permasalahan yang menimpa oknum kadis bersangkutan. 

BACA JUGA:Dimediasi Pj Sekda, Oknum Kadis Janji Angsur Utang

BACA JUGA:Oknum Kadis Bakal Lunasi Rp.50 Jt Secepatnya

Salah satunya dengan memindahkan oknum terlebih dahulu, sehingga tidak menganggu kinerja dalam roda pemerintahan.

''Kalau memang kasus itu bergulir ke pihak kepolisian, wajib bupati mengambil langkah positif. Minimal dinonjobkan terlebih dahulu sehingga yang bersangkutan tidak mengganggu aktifitas di OPD tersebut,'' ujar Nasirwandi.

Sementara, anggota DPRD Benteng, Sutan Ismail, S.Kom mengatakan adanya oknum kadis yang tersandung hukum tentunya menjadi contoh yang kurang baik di kalangan pemerintahan. 

Jika benar adanya, maka diberikan sanksi terlebih dahulu.

BACA JUGA:Nama 19 Warga Dicatut Masuk Anggota Parpol

BACA JUGA:2 Rumah dan 3 Akses Jalan Terdampak Longsor, 5 Pohon Tumbang di Liku 9

''Silahkan berikan sanksi kepada oknum kadis tersebut,'' kata Sutan.

Sekedar mengulas, sebelumnya Mh dilaporkan oleh Is yang saat ini menjabat camat didampingi pengacaranya, Nediyanto ke Polres Benteng. 

Adapun laporannya terkait dugaan penipuan yang dialami korban pada tahun 2015 lalu. Dimana saat itu sang oknum kadis masih bertugas di Sekretariat Daerah. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: