Tak Ada Pungutan Kebersihan dan Parkir di Maroba Berbinar, Pedagang Ungkap Faktanya

Tak Ada Pungutan Kebersihan dan Parkir di Maroba Berbinar, Pedagang Ungkap Faktanya

--

 

RAKYATBENTENG.DISWAY.ID - Program Mari Nongkrong Bareng (Maroba) Bersih dan Bersinar (Berbinar) yang digelar di depan Kantor Bupati Bengkulu Tengah setiap malam Minggu terus menjadi salah satu pusat keramaian masyarakat.

 

Program unggulan Bupati dan Wakil Bupati Bengkulu Tengah, Rachmat-Tarmizi tersebut menghadirkan berbagai kegiatan yang berbeda setiap pekannya.

 

Antusiasme masyarakat yang datang turut memberikan dampak positif bagi para pelaku usaha yang berjualan di lokasi.

 

BACA JUGA:Final Volleyball Putri U-16 Meriahkan Malam Berbinar, Perintis Muda Keluar sebagai Juara

BACA JUGA:Pemdes Linggar Galing Siapkan Laporan ke Ombudsman RI

 

Beragam makanan dan minuman dijajakan pedagang untuk memenuhi kebutuhan pengunjung.

 

Di tengah ramainya aktivitas tersebut, persoalan kebersihan dan parkir menjadi salah satu hal yang turut mendapat perhatian.

 

Sejumlah pedagang yang ditemui mengaku tidak dibebankan iuran wajib untuk kebersihan maupun parkir selama berjualan dalam kegiatan Maroba Berbinar.

 

Pedagang hanya diarahkan untuk menjaga kebersihan dengan tidak membuang sampah atau sisa makanan sembarangan.

 

BACA JUGA:Sudah Dua Bulan Tak Terpasang, Lampu Penerangan Depan Puskesmas Karang Nanding Dipertanyakan

BACA JUGA:Raih 4 Medali, Empat Pelajar SMPN 4 Bengkulu Tengah Ukir Prestasi di Kejurprov Taekwondo Rejang Lebong

 

“Tidak ada sumbangan atau iuran untuk segala jenis, baik kebersihan maupun parkir. Hanya saja kami diberikan arahan untuk tidak membuang bekas jualan sembarangan. Kami juga selaku penjual mengerti dan tidak seenaknya membuang sisa-sisa makanan,” kata salah seorang pedagang, Anindi.

 

Hal senada disampaikan pedagang lainnya, Zikri.

 

Ia mengatakan selama berjualan di lokasi tersebut tidak ada pungutan untuk kebersihan maupun parkir.

 

Menurutnya, pedagang juga telah diimbau untuk menjaga kebersihan dan membuang sampah pada tempat yang telah disediakan.

 

BACA JUGA:Izin PT Barhad Langin Perkasa Belum Tuntas, Camat Minta Desa Gelar Musdessus

BACA JUGA:Jalan Paku Haji Terancam Gerusan Sungai, Camat Dorong Proposal CSR ke PLTA Musi

 

“Alhamdulillah tidak ada yang nakal menagih iuran dengan embel-embel kebersihan atau parkir kendaraan. Kalau untuk kebersihan di tempat saya pasti saya jaga. Kalau untuk pembeli, saya tidak tahu apakah dibuang pada tempatnya atau tidak,” ujar Zikri.

 

Dengan tidak adanya iuran wajib yang dibebankan kepada pedagang, kegiatan Maroba Berbinar dinilai turut memberikan ruang bagi pelaku usaha lokal untuk berjualan dan mendapatkan manfaat ekonomi dari ramainya kunjungan masyarakat.

 

Di sisi lain, pedagang juga diharapkan tetap berperan menjaga kebersihan lingkungan selama kegiatan berlangsung.

 

 

 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: