Berkas SPj Dipertanyakan, Mantan Kepala Sekolah di Bengkulu Tengah Diduga Tak Bayarkan Gaji Honorer
ilustrasi--
RAKYATBENTENG.DISWAY.ID - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Bengkulu Tengah akan menelusuri informasi terkait dugaan gaji pegawai honorer di salah satu sekolah yang belum dibayarkan oleh mantan kepala sekolah.
Informasi yang beredar menyebutkan, hak sejumlah pegawai honorer diduga belum diterima meski dalam Surat Pertanggungjawaban (SPJ) sekolah tercatat telah dibayarkan.
Persoalan tersebut kini menjadi perhatian Dikbud Benteng untuk memastikan kondisi sebenarnya.
BACA JUGA:Tak Ada Pungutan Kebersihan dan Parkir di Maroba Berbinar, Pedagang Ungkap Faktanya
BACA JUGA:Final Volleyball Putri U-16 Meriahkan Malam Berbinar, Perintis Muda Keluar sebagai Juara
Pihak dinas berencana memanggil dan meminta klarifikasi dari pihak-pihak terkait.
Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan apakah gaji honorer memang belum dibayarkan atau terdapat persoalan lain dalam administrasinya.
Kepala Dikbud Bengkulu Tengah, Erriyanto, S.Pd., M.A.P., mengatakan dirinya baru menerima informasi mengenai persoalan tersebut. Karena itu, pihaknya akan terlebih dahulu melakukan pengecekan dan meminta keterangan dari kedua belah pihak.
BACA JUGA:Pemdes Linggar Galing Siapkan Laporan ke Ombudsman RI
BACA JUGA:Sudah Dua Bulan Tak Terpasang, Lampu Penerangan Depan Puskesmas Karang Nanding Dipertanyakan
Menurutnya, saat ini kepemimpinan di sekolah tersebut sudah dijalankan oleh Pelaksana Tugas (Plt.), sehingga informasi mengenai pembayaran gaji maupun administrasi sebelumnya perlu diklarifikasi kepada pihak yang mengetahui langsung.
“Saya baru dapat informasi ini. Yang pasti saya bakal menanyakan kedua belah pihak dahulu untuk dipanggil, karena saat ini di sekolah tersebut sudah ada Plt. Kita konfirmasi dahulu, apakah memang benar belum dibayarkan atau sudah,” kata Erriyanto.
Ia menegaskan, apabila hasil klarifikasi nantinya membuktikan bahwa gaji pegawai honorer memang belum dibayarkan, sementara dalam SPJ telah dilaporkan sebagai pembayaran, maka kondisi tersebut perlu segera ditindaklanjuti.
BACA JUGA:Izin PT Barhad Langin Perkasa Belum Tuntas, Camat Minta Desa Gelar Musdessus
Erriyanto mengatakan hak pegawai honorer tetap harus diberikan apabila memang terdapat kewajiban pembayaran yang belum diselesaikan.
“Kalau memang belum dibayar, ya harus dibayarkan dahulu. Itu hak mereka. Karena sudah terutang dan sudah menyalahi sebenarnya, kalau betul-betul belum dibayarkan sedangkan SPJ sudah dilaporkan,” pungkas Erriyanto.
Dikbud Benteng selanjutnya akan melakukan klarifikasi untuk mengetahui kesesuaian antara laporan administrasi dengan kondisi pembayaran yang sebenarnya.
BACA JUGA:Jalan Paku Haji Terancam Gerusan Sungai, Camat Dorong Proposal CSR ke PLTA Musi
Hasil penelusuran tersebut diharapkan dapat memberikan kejelasan mengenai persoalan gaji honorer yang diduga belum dibayarkan tersebut.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: