Dimediasi Pj Sekda, Oknum Kadis Janji Angsur Utang
--
Terpisah, pengacara Is, Nediyanto Ramadhan, SH, MH mengatakan jika dirinya mengucapkan terima kasih kepada Pemkab Benteng yang sudah ikut peduli dalam menyelesaikan permasalahan yang terjadi.
Namun untuk diketahui, jika laporan sulit untuk dicabut jika nantinya seluruh utang belum dilunaskan.
''Laporan tidak akan dicabut kalau belum selesai secara tuntas. Sebagai kuasa hukum, mengucapkan terima kasih dengan pejabat Pemkab Benteng yang peduli dengan kasus ini. Ikut menengahi menyelesaikan masalah. Tapi tidak bisa terlalu dalam. Ingat masalah ini adalah ranah privasi,'' pungkas Nediyanto.
BACA JUGA:Mantan Wabup Bawa Aspirasi Buruh ke Komisi IX DPR RI
Sekedar mengulas, sebelumnya Mh dilaporkan oleh Is didampingi pengacaranya, Nediyanto ke Polres.
Adapun laporannya terkait dugaan penipuan yang dialami korban pada tahun 2015 lalu.
Dimana saat itu sang oknum kadis masih bertugas di Sekretariat Daerah.
Kronologisnya, uang Rp.50 juta awalnya dititipkan korban kepada Mh untuk mengurus anak Is mengikuti tes penerimaan pegawai Kemenhub.
Jangankan lulus, tes penerimaan sendiri ternyata tidak ada pada saat itu.(fry)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: