Dimediasi Pj Sekda, Oknum Kadis Janji Angsur Utang
--
RAKYATBENTENG.COM - Penjabat (Pj) Sekdakab Bengkulu Tengah (Benteng), Drs. Hendri Donal, SH, MH langsung merespon perintah dari Pj Bupati Benteng, Dr. Heriyandi Roni, M.Si terkait penyelesaian kasus dugaan penipuan dengan melibatkan oknum kadis, Mh.
Pj Sekda melakukan mediasi dengan mempertemukan Mh dengan pelapor, Is yang saat ini menjabat camat.
Hasilnya, Mh berjanji akan melunasi utang senilai Rp 50 juta.
Pembayaran awal dijanjikan sebesar Rp.20 juta, sedangkan sisanya Rp.27 juta akan dibayarkan pada 30 September mendatang.
BACA JUGA:Dilapor Dugaan Penipuan, Ini Kata Oknum Kadis
BACA JUGA:Tak Hanya Anak Kandung, Pelaku Juga Diduga Setubuhi Keponakan
Kepada RBt, Hendri membenarkan telah memanggil kedua belah pihak untuk melakukan mediasi atas permasalahan yang terjadi.
Dimana sebelumnya, Is melalui kuasa hukumnya melaporkan Mh ke Polres Benteng dengan dugaan penipuan perekrutan pegawai di Kementerian Perhubungan (Kemenhub) RI tahun 2015.
''Saya sudah panggil keduanya beberapa hari lalu. Saya mediasikan. Sudah ada kata sepakat untuk Mh akan kembalikan uang Rp.20 juta tanggal 30 Agustus. Sisanya paling lambat 30 September nanti,'' ujar Hendri.
Hendri menuturkan, permasalahan akan diselesaikan secara kekeluargaan.
BACA JUGA:Kantongi Surat Kemendagri, Lelang Sekda Tinggal Tunggu Izin KASN
BACA JUGA:Pemkab Benteng Tandatangani PKS dengan BSrE BSSN
Jika nantinya sudah dibayarkan Rp.20 juta, Iw melalui kuasa hukumnya diminta untuk mencabut laporan di Polres Benteng.
''Akan ada kemungkinan pencabutan laporan di Polres Benteng,'' kata Hendri.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: