2 Peserta Seleksi Perangkat Desa Layangkan Surat Protes

2 Peserta Seleksi Perangkat Desa Layangkan Surat Protes

2 peserta seleksi perangkat desa akhirnya melayangkan surat protes ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Bengkulu Tengah. Foto: dok RBt--

RAKYATBENTENG.COM - Dua orang peserta seleksi tes tertulis pengisian jabatan dua Perangkat Desa Bajak I Kecamatan Taba Penanjung pada Selasa 23 Agustus 2022 melayangkan surat protes berisikan pengaduan terhadap pelaksanaan dan hasil seleksi. 

Surat ini dilayangkan ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Bengkulu Tengah dengan tembusan camat, Inspektorat dan Penjabat (Pj) Bupati melalui Bagian Pemerintahan.

Disampaikan peserta seleksi, Yulianti Eka Putri didampingi Ena Lisantri, jika isi pengaduan terdapat indikasi kecurangan dalam pelaksanaan seleksi. 

Diantaranya dalam pemeriksaan jawaban, panitia menggunakan tinta selain tinta hitam sehingga menimbulkan kecurigaan adanya dugaan pengubahan jawaban. 

BACA JUGA:Tuai Protes, Seleksi Pengisian 2 Perangkat Desa Bajak I Diduga 'Banjir' Kecurangan

Lalu saat pemeriksaan, panitia membelakangi peserta tes sehingga menghalangi jalannya pemeriksaan. 

Kemudian adanya dugaan tindakan panitia yang mengikut sertakan orang lain selain penyelenggara dan orang tersebut masih memiliki hubungan darah dengan salah satu peserta tes juga menimbulkan kecurigaan. 

Kedua peserta yang menjadi peserta dengan nilai tertinggi pada kedua jabatan tersebut merupakan keponakan kandung dari kades. 

Salah satu peserta dengan nilai paling tinggi yaitu 94 dengan kesalahan jawaban pada 3 soal adalah keponakan kades yang baru pulang dari Malaysia dan belum genap sebulan berada di Desa Bajak I. 

BACA JUGA:Lestarikan Kesenian Sarafal Anam Lewat Lomba

Background dan latar belakang pekerjaan orang tersebut juga tidak ada sama sekali keterkaitan dengan pemerintahan desa dan Benteng.

''Jadi ada beberapa indikasi kecurangan yang sudah kami lampirkan ke surat pengaduan,'' ujar Yulianti.

Yulianti meminta adanya tindakan terhadap ketidakadilan yang dialami ini dengan harapan adanya peninjauan ulang maupun pelaksanaan seleksi ulang.

''Kami meminta agar dinas atau pemerintah tidak ada keberpihakan. Kami meminta mereka yang mendapatkan nilai tertinggi untuk tidak dilantik terlebih dahulu,'' kata Yulianti.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: