2. Orang dengan penyakit kronis yang tidak memiliki harapan sembuh.
BACA JUGA:Tiga Doa dan Amalan untuk Mendapatkan Rezeki Halal dan Berkah di Bulan Ramadhan
3. Ibu hamil atau menyusui yang tidak berpuasa karena khawatir akan kesehatan bayinya. (Menurut sebagian ulama, jika meninggalkan puasa hanya karena kekhawatiran terhadap bayi, maka selain membayar fidyah, juga harus mengqada puasa).
4. Pekerja berat yang tidak mampu menjalankan puasa dan tidak bisa menggantinya di lain waktu.
Dengan memahami ketentuan dan tata cara pembayaran fidyah ini, diharapkan umat Islam dapat menunaikannya dengan benar sesuai syariat. (**)