a. Mampu melakukan pengelolaan arsip aktif;
b. Mampu melakukan registrasi naskah dinas;
c. Mampu melakukan pemberkasan arsip.
4. Jabatan Terampil - Pranata Komputer diutamakan:
a. Mampu melakukan pengelolaan sistem jaringan komputer mencakup instalasi,
konfigurasi, deteksi dan/atau perbaikan terhadap permasalahan yang terjadi pada
sistem jaringan.
b. Mampu melakukan pengelolaan perangkat TI End User mencakup instalasi,
konfigurasi, deteksi dan/atau perbaikan terhadap permasalahan yang terjadi pada
perangkat TI End User.
c. Mampu melakukan pengolahan data mencakup pembuatan query sederhana,
konversi data, dan kompilasi data.
d. Mampu membuat desain grafis untuk berbagai kegiatan.
e. Mampu mengelola konten website dan media sosial.
5. Jabatan Terampil - Pranata Sumber Daya Manusia Aparatur diutamakan:
a. Memiliki pengalaman dalam mengelola sistem informasi di bidang