Golbe Soroti Perangkat Desa Mangkir Kerja, Kades Diminta Bertindak Tegas

Golbe Soroti Perangkat Desa Mangkir Kerja, Kades Diminta Bertindak Tegas

ilustrasi--

 

RAKYATBENTENG.DISWAY.ID - Gabungan Organisasi Masyarakat dan Lembaga Swadaya Masyarakat Bersatu (Golbe) Kabupaten Bengkulu Tengah menyoroti dugaan pelanggaran disiplin yang dilakukan seorang perangkat desa di Kecamatan Pematang Tiga.

 

Selain disebut telah lama tidak menjalankan tugas sebagai perangkat desa, oknum tersebut juga dikabarkan masih terseret dugaan kasus penggelapan kendaraan roda empat milik warga Kota Bengkulu yang terjadi sejak 2021.

 

Golbe menilai persoalan tersebut tidak boleh dibiarkan berlarut-larut. Kepala desa sebagai pembina langsung perangkat desa diminta segera mengambil langkah tegas sesuai ketentuan yang berlaku agar tidak menimbulkan persepsi buruk terhadap pemerintahan desa.

 

BACA JUGA:Pengunjung Usul Maroba Berbinar Dipindah, Soroti Lokasi dan Area Parkir

BACA JUGA:Siapkan 16 Cabor, KONI Bengkulu Tengah Bidik Juara Umum Porprov X Bengkulu 2026

 

Koordinator Golbe Bengkulu Tengah, Hasnul Effendi, mengatakan kepala desa memiliki tanggung jawab untuk memberikan penjelasan kepada publik sekaligus menjatuhkan sanksi apabila benar perangkat desa tersebut telah meninggalkan tugas lebih dari dua bulan berturut-turut.

 

"Kepala desa harus tegas. Apa langkah yang akan diambil terhadap perangkat desa yang tidak masuk lebih dari dua bulan? Harus ada sanksi yang jelas sesuai aturan. Jangan sampai persoalan ini mencoreng nama baik pribadi maupun pemerintah desa," tegas Hasnul.

 

Menurutnya, ketegasan kepala desa menjadi penting agar disiplin aparatur desa tetap terjaga dan kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan desa tidak menurun.

 

BACA JUGA:Kemensos Minta Minimal 5 Hektare, Proyek Pembangunan Sekolah Rakyat Bengkulu Tengah Terkendala

BACA JUGA:KKP Rampungkan Survei Kampung Nelayan Merah Putih, Bengkulu Tengah Tinggal Tunggu Hasil

 

Tak hanya menyoroti dugaan mangkir dari tugas, Golbe juga mengingatkan adanya persoalan dugaan penggelapan mobil milik warga Kota Bengkulu yang hingga kini disebut belum menemukan penyelesaian.

 

Hasnul menilai kasus tersebut telah menjadi sorotan publik dan berpotensi menciptakan citra negatif bagi Kabupaten Bengkulu Tengah apabila tidak segera dituntaskan.

 

"Ini sudah mencoreng nama baik Bengkulu Tengah. Bayangkan, persoalan yang disebut terjadi sejak tahun 2021 sampai sekarang belum juga selesai. Kalau nantinya pemilik kendaraan melaporkan secara resmi kepada aparat penegak hukum, tentu akan semakin memperburuk citra daerah," ujarnya.

 

BACA JUGA:Rehab Balai Posyandu Rp100 Juta Diduga Mangkrak, Kades Pekik Nyaring:

BACA JUGA:33 E-Ijazah SDN 9 Bengkulu Tengah Akhirnya Terbit, Dua Dokumen Masih Diproses Pusat

 

Golbe berharap pemerintah desa segera memberikan klarifikasi kepada masyarakat terkait status perangkat desa tersebut sekaligus menjalankan mekanisme pembinaan sesuai regulasi. Organisasi itu juga meminta seluruh aparatur desa menjaga integritas dan disiplin kerja agar pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal.

 

 

 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: