Pendaftaran IPDN 2025 Segera Dibuka! Lulus Langsung Jadi CPNS, Gaji Bisa Tembus Rp7 Juta

Pendaftaran IPDN 2025 Segera Dibuka! Lulus Langsung Jadi CPNS, Gaji Bisa Tembus Rp7 Juta

--

 

RAKYATBENTENG.COM - Buat kamu yang bercita-cita menjadi abdi negara, Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) bisa jadi pintu emas menuju masa depan cerah.

Kabar baiknya, pendaftaran IPDN tahun 2025 akan resmi dibuka mulai 29 Juni 2025.

Sebagai sekolah kedinasan di bawah naungan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), IPDN selalu menjadi favorit karena menawarkan banyak keuntungan: kuliah gratis, langsung diangkat jadi CPNS, dan tentunya prospek karier yang menjanjikan.

Kuota Terbanyak di Antara Sekolah Kedinasan Lain

Pada tahun ini, IPDN membuka kuota besar, yaitu sebanyak 1.061 kursi untuk lulusan SMA/MA sederajat.
Pendaftaran dilakukan serentak bersama tujuh sekolah kedinasan lainnya melalui portal resmi.

Tingginya animo masyarakat terhadap IPDN tak lepas dari gaji dan fasilitas yang menggiurkan setelah lulus. Bahkan di beberapa wilayah penempatan, lulusan IPDN bisa mengantongi gaji di atas Rp7 juta per bulan.

Syarat Umum Pendaftaran IPDN 2025 (Mengacu Tahun Sebelumnya)

Walaupun petunjuk teknis resmi tahun 2025 belum keluar, berikut syarat-syarat utama berdasarkan seleksi tahun lalu:

1. Syarat Umum

 

  • Warga Negara Indonesia
  • Usia minimal 16 tahun dan maksimal 21 tahun saat pendaftaran
  • Tinggi badan minimal: 160 cm untuk pria dan 155 cm untuk wanita

2. Syarat Administratif

 

  • Alamat email aktif
  • Pasfoto resmi (4x6 cm) berlatar merah, mengenakan kemeja putih lengan panjang
  • Ijazah SMA/MA/Paket C tahun 2020–2023 dengan Nilai rata-rata minimal 70,00. Untuk peserta dari Papua dan daerah otonomi baru, minimal 65,00
  • Surat keterangan siswa kelas XII (bagi lulusan 2023)
  • Surat keterangan domisili (jika berbeda alamat KTP)
  • Surat keterangan Orang Asli Papua (khusus peserta OAP)

3. Syarat Tambahan

 

  • Tidak bertindik/tato (kecuali karena adat/agama)
  • Tidak buta warna, tidak berkacamata/lensa kontak
  • Tidak sedang atau pernah dihukum pidana
  • Belum menikah dan bersedia tidak menikah selama masa pendidikan
  • Siap ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia
  • Siap mengikuti aturan disiplin ketat ala IPDN

Jika kedapatan memalsukan dokumen atau identitas, peserta akan langsung digugurkan.

Gaji Lulusan IPDN

Sebagai gambaran, untuk lulusan sekolah kedinasan IPDN yang lulus D3 nantinya otomatis diangkat menjadi CPNS golongan II c.

Lalu, lulusan D4/sarjana terapan masuk ke golongan CPNS III a.

Sementara itu, diketahui gaji PNS sendiri telah diatur dalam PP Nomor 5 Tahun 2025, di mana untuk gaji PNS golongan II c mulai dari Rp2.485.900 dan tertingginya Rp3.958.200.

Kemudian, gaji PNS golongan II d berada di kisaran Rp2.591.100-Rp4.125.600.

Untuk selengkapnya, simak rincinan gaji CPNS untuk lulusan sekolah kedinasan, di antaranya:

1. Golongan I

Golongan Ia: Rp 1.685.700-Rp 2.522.600

Golongan Ib: Rp 1.840.800-Rp 2.670.700

Golongan Ic: Rp 1.918.700-Rp 2.783.700

Golongan Id: Rp 1.999.900-Rp 2.901.400

2. Golongan II

Golongan II a: Rp 2.184.000-Rp 3.643.400

Golongan II b: Rp 2.385.000-Rp 3.797.500

Golongan II c: Rp 2.485.900-Rp 3.958.200

Golongan II d: Rp 2.591.100-Rp 4.125.600

3. Golongan III

Golongan IIIa: Rp2.785.700 – Rp4.575.200

Golongan IIIb: Rp2.903.600 – Rp4.768.800

Golongan IIIc: Rp3.026.400 – Rp4.970.500

Golongan IIId: Rp3.154.400 – Rp5.180.700

4. Golongan IV

Golongan IVa: Rp3.287.800 – Rp5.399.900

Golongan IVb: Rp3.426.900 – Rp5.628.300

Golongan IVc: Rp3.571.900 – Rp5.866.400

Golongan IVd: Rp3.723.000 – Rp6.114.500

Golongan IVe: Rp3.880.400 – Rp6.373.200 (**)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: