KABAR GEMBIRA! Atas Arahan Presiden Prabowo Pengangkatan CPNS dan CPPPK Dipercepat, Catat Jadwal Terbarunya

KABAR GEMBIRA! Atas Arahan Presiden Prabowo Pengangkatan CPNS dan CPPPK Dipercepat, Catat Jadwal Terbarunya

Presiden Prabowo Subianto (tangkapan layar)--

KABAR GEMBIRA! Atas Arahan Presiden Prabowo Pengangkatan CPNS dan CPPPK Dipercepat, Catat Jadwal Terbarunya

RAKYATBENTENG.DISWAY.ID - Pemerintah akhirnya mengumumkan secara resmi perubahan jadwal pengangkatan CASN 2024, baik itu CPNS maupun CPPPK. 

Untuk pengangkatan CPNS dilakukan paling lambat Bulan Juni 2025, sedangkan CPPPK tahap I dan II diselesaikan paling lambat pada Oktober 2025.

Percepatan itu diumumkan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, saat konferensi pers bersama Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini, di Jakarta, Senin 17 Maret 2025.

“Pengangkatan CASN dipercepat, yaitu CPNS diselesaikan paling lambat Juni 2025, sedangkan PPPK seluruhnya diselesaikan paling lambat Oktober 2025. Penyelesaian pengangkatan ini agar dilakukan sesuai kesiapan masing-masing kementerian, lembaga, dan pemda saat ini dalam memenuhi persyaratan yang ada,” ungkap Prasetyo melansir dari menpan.go.id.

Prasetyo selanjutnya mengimbau agar instansi pusat dan daerah segera melakukan analisis dan simulasi dengan tetap mempertimbangkan kesiapan masing-masing instansi dalam memenuhi persyaratan. Di sisi lain, pemerintah perlu tetap menjaga nilai-nilai meritokrasi dalam rekrutmen ASN.

Rekrutmen ini adalah salah satu langkah strategis dan komitmen pemerintah untuk menyelesaikan secara tuntas penataan tenaga non-ASN. Sejak tahun 2005, pemerintah telah memberikan berbagai kebijakan afirmasi untuk mengangkat tenaga non-ASN untuk menjadi ASN.

Sesuai amanat Undang-Undang No. 20/2023 tentang ASN, penataan non-ASN harus segera diselesaikan.

BACA JUGA:Efisiensi ala Pemkab Bengkulu Tengah: Rumdin Direhab, Pasang Wall Moulding, Lantai Beralas Karpet Turki

BACA JUGA:Padahal Hari Senin, Terpantau Hanya 4 Anggota Dewan Bengkulu Tengah yang Ngantor, Trio:

“Kebijakan penataan non-ASN tahun ini merupakan kebijakan afirmasi terakhir, sehingga selanjutnya pengangkatan ASN hanya dilakukan melalui jalur rekrutmen normal sesuai peraturan perundang-undangan,” tegas Prasetyo.

Prasetyo menegaskan kebijakan ini adalah hasil kajian mendalam, perhitungan matang, dan berbagai pertimbangan. Seluruh CASN diharapkan tetap tenang, sebab pemerintah berkomitmen penuh untuk memenuhi hak-hak CASN.

Presiden menekankan bahwa menjadi ASN adalah sebuah pengabdian dalam melayani masyarakat. 

“Rekrutmen pengangkatan ASN bukan mengenai membuka lapangan pekerjaan, melainkan dilakukan dalam rangka memastikan pelayanan yang optimal dan manfaat yang jelas bagi masyarakat,” pungkas Prasetyo.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: