Kasus Dugaan Penyelewengan Lampu Berbinar Masih Diselidiki, Polres: Belum Masuk Tahap Penetapan Tersangka

Kasus Dugaan Penyelewengan Lampu Berbinar Masih Diselidiki, Polres: Belum Masuk Tahap Penetapan Tersangka

--

 

RAKYATBENTENG.DISWAY.ID - Penanganan dugaan penyimpangan dalam pengadaan lampu program Bersih dan Bersinar (Berbinar) di Kabupaten Bengkulu Tengah masih terus bergulir.

 

Hingga saat ini, Polres Bengkulu Tengah memastikan perkara tersebut masih berada pada tahap penyelidikan guna memastikan ada atau tidaknya unsur tindak pidana.

 

Kasus yang sempat menjadi perhatian publik tersebut berkaitan dengan pengadaan lampu program Berbinar tahun 2025, yang merupakan salah satu program unggulan Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah.

 

BACA JUGA:LSM Pro Jamin Soroti Acara Pelepasan Siswa, Minta Tidak Ada Pungutan Memberatkan

BACA JUGA:Gaji Pekerja Outsorcing di Bengkulu Tengah Dikabarkan Berkisar Rp800 Ribu- Rp1.000.000 di Bawah UMR

 

Kapolres Bengkulu Tengah, AKBP Totok Handoyo, S.I.K., melalui Kasat Reskrim AKP Susilo, S.H., M.H., menegaskan bahwa penyidik masih melakukan serangkaian pendalaman dan pengumpulan data untuk mengungkap fakta yang sebenarnya.

 

“Masih proses penyelidikan,” ujar AKP Susilo singkat saat dikonfirmasi.

 

Terkait kemungkinan adanya penetapan tersangka dalam perkara tersebut, Susilo mengatakan pihaknya belum dapat menyimpulkan karena proses yang berjalan saat ini masih difokuskan pada pencarian dan pengumpulan fakta hukum.

 

“Masih penyelidikan untuk mencari ada atau tidaknya tindak pidana,” tegasnya.

 

BACA JUGA:Gabungan Ormas dan LSM Bersatu Bersiap Demo di Depan Kejari dan Kantor Bupati, Ini Daftar Tuntutannya

BACA JUGA:Warga Usul Festival Band hingga Konser untuk Kembangkan Program Berbinar

 

Sebelumnya, tim penyelidik telah melakukan pengecekan langsung ke sejumlah titik lokasi pengadaan lampu Berbinar.

 

Dari hasil pengecekan lapangan, ditemukan beberapa unit lampu yang dilaporkan sudah tidak berfungsi sebagaimana mestinya.

 

Kegiatan pengecekan tersebut turut melibatkan sejumlah pihak terkait, di antaranya perwakilan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Bengkulu Tengah, Inspektorat, serta pihak penyedia.

 

Meski demikian, hingga kini aparat kepolisian belum menyampaikan hasil akhir dari penyelidikan maupun kesimpulan terkait adanya indikasi pelanggaran hukum dalam proyek tersebut.

 

BACA JUGA:Danrem dan PJU Korem 041/Gamas Nikmati Malam Kebersamaan di Wisata Kampoeng Durian Bengkulu Tengah

BACA JUGA:Petani Sawit Bengkulu Tengah Mulai Tersenyum, Harga TBS Berangsur Membaik

 

Penyidik masih terus melakukan pendalaman terhadap berbagai keterangan dan data yang telah dikumpulkan.

 

Publik pun masih menantikan perkembangan lebih lanjut dari proses penyelidikan yang dilakukan Polres Bengkulu Tengah guna memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan anggaran program pembangunan daerah.

 

 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: