Nikmatnya Tidur di Siang Hari Saat Berpuasa, Awas Kebablasan!

Nikmatnya Tidur di Siang Hari Saat Berpuasa, Awas Kebablasan!

--

RAKYATBENTENG.COM - Tidur di siang hari saat berpuasa memang terasa begitu nikmat. Tubuh yang lemas karena menahan lapar dan haus seolah mendapatkan energi kembali setelah istirahat sejenak.

Namun, di balik kenikmatan tersebut, ada risiko kebablasan yang bisa mengganggu produktivitas dan bahkan mengurangi pahala puasa.

Lantas, apakah tidur di siang hari saat puasa itu baik? Seberapa lama waktu tidur yang ideal agar tetap bermanfaat tanpa mengganggu aktivitas? Yuk, simak penjelasannya!

Manfaat Tidur di Siang Hari Saat Berpuasa

Tidur siang yang cukup dan terkontrol ternyata memiliki banyak manfaat bagi tubuh, terutama saat menjalani ibadah puasa. Berikut beberapa manfaatnya:

1. Mengembalikan Energi Tubuh

Saat berpuasa, tubuh mengalami penurunan kadar gula darah yang dapat menyebabkan rasa lemas dan mengantuk. Tidur siang selama 15-30 menit dapat membantu mengembalikan energi sehingga tubuh terasa lebih segar dan siap melanjutkan aktivitas.

2. Meningkatkan Konsentrasi dan Fokus

Kurangnya asupan makanan dan cairan saat berpuasa bisa menyebabkan otak bekerja lebih lambat. Dengan tidur siang yang cukup, otak mendapatkan kesempatan untuk beristirahat dan meningkatkan daya ingat serta fokus, terutama bagi yang tetap bekerja atau belajar selama bulan Ramadan.

3. Meningkatkan Mood dan Mengurangi Stres

Kurang tidur di malam hari karena menjalankan ibadah seperti tarawih dan sahur bisa membuat seseorang mudah stres dan emosional. Tidur siang membantu tubuh melepaskan hormon serotonin yang berfungsi meningkatkan mood, sehingga perasaan lebih stabil dan nyaman sepanjang hari.

4. Mempercepat Pemulihan Tubuh

Puasa membuat tubuh bekerja ekstra dalam proses metabolisme. Tidur siang membantu mempercepat pemulihan sel-sel tubuh dan memperbaiki sistem imun, sehingga tubuh tetap bugar selama Ramadan.

5. Menghindari Kebosanan Saat Menunggu Waktu Berbuka

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: