Tepati Janji Politik, Bupati Rachmat Salurkan Gaji Pokok ke Warga Melalui

--
RAKYATBENTENG.DISWAY.ID - Bupati Bengkulu Tengah, Drs. Rachmat Riyanto, ST., M.AP menepati janji politik selama kampanye pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024 lalu, yakni mewakafkan gaji pokoknya kepada warga Kabupaten Bengkulu Tengah yang masuk katagori kurang mampu.
Penyerahan gaji pokok dilakukan pada Selasa 4 Maret 2025 melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Bengkulu Tengah yakni sebesar Rp 2.100.000,-.
‘’Ini adalah janji pada saat saya kampanye Pilkada tahun lalu dan Alhamdulilah kemarin sore saya menerima gaji pokok bupati dari pemerintah daerah. Maka gaji pokok saya serahkan kepada Baznas yang nantinya mereka menyerahkan kepada pihak yang membutuhkan,’’ ungkap Rachmat.
BACA JUGA:Bantuan PIP 2025 Termin Pertama Cair hingga April, Siswa Bisa Dapat Rp1,8 Juta!
BACA JUGA:Cair Maret 2025! Ada 3 Bantuan Sosial yang Bisa Diterima Jelang Lebaran, Cek Status Penerima Disini
Rachmat menghimbau kepada seluruh pejabat, mulai dari Asisten, Kepala Dinas, Kepala Bagian, Camat, Kepala Bidang dan ASN untuk berbagi, berinfak dan bersedekah.
‘’Bukan hanya saya sebagai bupati, namun seluruh pejabat daerah bisa melakukan hal yang sama,’’ bebernya.
Sementara itu, Ketua Baznas Bengkulu Tengah H. Ihsan Nahromi LC, MA mengungkapkan pihaknya akan segera menyalurkan ke warga yang membutuhkan.
BACA JUGA:Resmi Dibuka! Ini Link dan Cara Penukaran Uang Baru Lebaran 2025 Secara Online
BACA JUGA:MotoGP 2025 Thailand: Aksi Gemilang Marc Marquez, Juara di Buriram!
‘’Alhamdulilah, kita terima penyaluran gaji pokok dari Bupati Benteng semoga barokah dan sukses selalu,’’ pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: