UPDATE! Klasemen Liga Korupsi Indonesia, Pertamina Geser Jauh PT Timah dari Puncak Daftar Megakorupsi

UPDATE! Klasemen Liga Korupsi Indonesia, Pertamina Geser Jauh PT Timah dari Puncak Daftar Megakorupsi

Cek update daftar megakorupsi dalam klasemen Liga Korupsi Indonesia yang saat ini tengah diperbincangkan oleh warganet.--X (Twitter) @suk4bebek_v2--

UPDATE! Klasemen Liga Korupsi Indonesia, Pertamina Geser Jauh PT Timah dari Puncak Daftar Megakorupsi

RAKYATBENTENG.COM - Kasus-kasus korupsi di Indonesia kembali menjadi sorotan setelah muncul istilah "Klasemen Liga Korupsi Indonesia" yang ramai dibahas di media sosial.

Istilah ini digunakan untuk menggambarkan peringkat megakorupsi terbesar yang telah merugikan negara hingga ratusan triliun rupiah.

Terbaru, dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang yang melibatkan pejabat PT Pertamina Patra Niaga membuat perusahaan ini naik ke peringkat pertama dalam daftar megakorupsi, menggusur PT Timah ke posisi kedua.

Kejaksaan Agung mengungkap bahwa dugaan skandal ini telah menyebabkan kerugian negara hingga hampir Rp1 kuadriliun!

Apa Itu Klasemen Liga Korupsi Indonesia?

Istilah "Klasemen Liga Korupsi Indonesia" pertama kali muncul di platform X (Twitter) pada 27 Desember 2024 dan semakin viral setelah berbagai akun media sosial mengangkatnya, termasuk di Instagram.

Netizen Indonesia terkejut melihat daftar peringkat kasus-kasus korupsi di Indonesia yang menampilkan total kerugian yang diakibatkan oleh masing-masing skandal.

Konsep "klasemen" sendiri diadopsi dari dunia sepak bola, yang biasanya digunakan untuk menyusun peringkat klub berdasarkan perolehan poin.

Namun, dalam konteks ini, pemeringkatan dilakukan berdasarkan jumlah kerugian negara akibat tindak korupsi yang dilakukan oleh berbagai perusahaan dan institusi.

BACA JUGA:Luapan Sungai Beseri Rendam Ratusan Rumah Warga, Ketinggian Air Capai 2 Meter

Daftar Megakorupsi di Klasemen Liga Korupsi Indonesia

Dilansir dari disway.id, berikut adalah daftar 11 kasus megakorupsi terbesar yang telah merugikan negara hingga ratusan triliun rupiah:

1. Korupsi Pertamina (Rp968,5 Triliun)

Kejaksaan Agung awalnya menyebutkan bahwa dugaan korupsi PT Pertamina menyebabkan kerugian negara Rp193,7 triliun pada 2023.

Namun, penyelidikan lebih lanjut mengungkap pola korupsi ini telah berlangsung sejak 2018 hingga 2023, dengan total kerugian negara yang bisa mencapai Rp968,5 triliun, mendekati Rp1 kuadriliun.

2. Korupsi PT Timah (Rp300 Triliun)

Perusahaan tambang milik negara ini terseret dalam kasus dugaan korupsi yang melibatkan pengelolaan sumber daya alam.

BACA JUGA:Bukan Kaleng-Kaleng! Usia Tak Lagi Muda, Bupati Rachmat Riyanto Berhasil Pijakkan Kaki di Puncak Bukit Tidar

3. Kasus BLBI (Rp138 Triliun)

Kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) merupakan skandal besar yang hingga kini masih menyisakan kontroversi.

4. Kasus Penyerobotan Lahan PT Duta Palma Group (Rp78 Triliun)

Kasus penyerobotan lahan ini menyebabkan kerugian negara hingga Rp78 triliun akibat penyalahgunaan izin dan eksploitasi lahan ilegal.

5. Kasus PT TPPI (Rp37,8 Triliun)

Korupsi yang terjadi di PT Trans-Pacific Petrochemical Indotama (TPPI) menyebabkan kerugian negara mencapai Rp37,8 triliun.

6. Kasus ASABRI (Rp22,7 Triliun)

Dugaan korupsi dana investasi di ASABRI mengakibatkan total kerugian negara sebesar Rp22,7 triliun.

BACA JUGA:Pemerintah Terbitkan Aturan Baru PPh Karyawan, Cek Syarat dan Ketentuannya

7. Kasus PT Jiwasraya (Rp16,8 Triliun)

PT Asuransi Jiwasraya (Persero) terjerat kasus manipulasi laporan keuangan yang merugikan negara sebesar Rp16,8 triliun.

8. Kasus PT Musim Mas (Rp12 Triliun)

Kejagung menetapkan beberapa perusahaan, termasuk PT Musim Mas, sebagai tersangka dalam kasus korupsi izin ekspor minyak sawit mentah yang merugikan negara Rp12,3 triliun.

9. Korupsi Garuda Indonesia (Rp9,37 Triliun)

Mantan Direktur Utama PT Garuda Indonesia, Emirsyah Satar, terlibat dalam kasus pengadaan pesawat yang merugikan negara hingga Rp9,37 triliun.

10. Korupsi BTS Kominfo (Rp8 Triliun)

Kasus ini melibatkan proyek pembangunan BTS 4G di Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) yang menyebabkan kerugian negara sebesar Rp8 triliun.

BACA JUGA:Pengamat Hukum Minta Dugaan Penyimpangan Anggaran Bawaslu Bengkulu Tengah Diusut Tuntas

11. Korupsi Bank Century (Rp7 Triliun)

Kasus ini berkaitan dengan pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) sebagai dana talangan yang justru berujung pada kerugian negara Rp7 triliun.

Kasus-kasus ini menunjukkan bahwa korupsi masih menjadi tantangan besar bagi Indonesia. Dengan nilai kerugian yang begitu fantastis, publik pun semakin geram dan mendesak penegakan hukum yang lebih tegas terhadap para pelaku korupsi.

Akankah daftar ini terus bertambah? Kita nantikan perkembangan lebih lanjut! (**)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: