Gerakan Lima Kamis Siapkan Aksi 23.25 di Kantor Bupati Bengkulu Tengah, Berikut Sebagian Tuntutannya
Nasirwandi, Ketua Gerakan Lima Kamis Benteng--
Gerakan Lima Kamis Siapkan Aksi 23.25 di Kantor Bupati Bengkulu Tengah, diikuti sebagian Tuntutannya
RAKYATBENTENG.DISWAY.ID - Sejumlah aktivis yang tergabung dalam Gerakan Lima Kamis merencanakan aksi turun ke jalan pada tanggal 23 Januari 2025 mendatang. Sore Senin 13 Januari 2025 mereka yang terdiri dari Nasirwandi alias Tiwot, Ishak Burmansyah, Santoso, Syaipul dan Rozi merapatkan barisan melakukan konsolidasi. Sasarannya adalah kantor Bupati Bengkulu Tengah atau Setdakab.
Salah satu isu yang diangkat dalam tuntutan nanti adalah mengosongkan kas daerah yang berimbas pada tidak terbayarnya TPP ASN, kemudian hak pegawai honorer di Satpol PP dan Dinas Damkar, selanjutnya kegiatan fisik dan masih banyak lagi.
Bukan hanya perihal kasda yang kosong dengan dalih menunggu transfer DBH dari Pemprov Bengkulu, gerakan lima kamis yang berencana melibatkan kalangan kontraktor dan pegawai untuk ikut turun dalam aksi nanti juga akan memilih hasil kunjungan Pj Bupati, Pj Sekda dan sejumlah pejabat Eselon 2 ke Jambi serta rinciannya penggunaan dana hibah Tahun Anggaran 2024.
BACA JUGA: JPU Tuntut Tiga Terdakwa Dugaan Korupsi Proyek Jembatan Taba Terunjam 8 Tahun Penjara
"Sudah cukup kami saban hari mendengar keluh kesah pegawai gara-gara belum ada kejelasan soal TPP, lalu kawan-kawan kami yang profesi kontraktor, mereka dikejar utang ke toko bangunan, utang ke rentenir untuk menutupi utang lainnya, belum utang gaji pekerja bahkan sampai ada yang tidak berhubungan baik lagi di rumah dengan istri. Menurut kami ini sudah sangat mendesak, tapi anehnya para pejabat kami masih tenang saja," kata Tiwot.
"Kawan-kawan sepakat hari ini (kemarin, red) kumpul membahas rencana aksi turun ke jalan. Ada juga perwakilan dari kontraktor dan pegawai, kami minta masukan dan kesediaan jika mereka mau bergabung dalam demo nanti," tambah Tiwot.
Diminta tanggapannya terkait rencana aksi demo, Pj Sekda Bengkulu Tengah, Drs. Hendri Donal, SH, MH, mengatakan bahwa aksi turun ke jalan merupakan hak warga negara sebagai bentuk representasi aspirasi atau pendapat di muka umum. Hal itu menurut Donal sah-sah saja.
"Kalau hal itu sah-sah saja. Namanya orang mau menyampaikan aspirasinya, tidak bisa kita menganutnya. Tapi yang jelas kita intens mengoordinasikan ke Pemprov Bengkulu perihal kapan disalurkannya Dana Bagi Hasil (DBH). Nanti kalau memang belum ada solusinya, apakah akan dijadikan contoh daerah dan akan menyelesaikannya melalui APBD, nanti menunggu rekomendasi juga dari BPK. Ataupun kita melakukan rasionalisasi anggaran,” terang Donal.(tim)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: