3 OPD Ini Raih Penghargaan Predikat Terbaik Katagori Tertib Arsip
--
RAKYATBENTENG.DISWAY.ID – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispusip) Kabupaten Bengkulu Tengah memberikan penghargaan tertib arsip untuk 3 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Bengkulu Tengah.
3 OPD peraih predikat arsip terbaik yakni terbaik 1 Dinas Dukcapil Kabupaten Bengkulu Tengah, Terbaik 2 Dinas Kesehatan Kabupaten Bengkulu Tengah serta terbaik 3 Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Bengkulu Tengah.
Kegiatan dibuka langsung Asisten III Bidang Administrasi Umum Setdakab Bengkulu Tengah, H. Eliyandes Qori, SE, M. Si. Turut hadir Kepala Dispusip Kabupaten Bengkulu Tengah, Agung Budiyanto SE, ME, Sekretaris Dispusip, Hj. Yenda Syifriani SH, M. Si serta Kabid Pembinaan Kearsipan, Lia Siswanto SH.
BACA JUGA:Segera Tayang! Intip Sinopsis dan Daftar Pemain Film Komedi Terbaru 'Modal Nekad'
BACA JUGA:Tarif Tol Bengkulu-Taba Penanjung Bakal Alami Perubahan, Rest Area Dibuka 9 Desember
Dalam sambutannya Agung mengatakan pengawasan kearsipan di 40 OPD di lingkungan Pemkab Bengkulu Tengah merupakan salah satu hal wajib yang dilaksanakan Dispusip.
Pemberian reward atau penghargaan merupakan bentuk apresiasi serta memberikan motivasi bagi OPD agar tertib administrasi nya lebih baik lagi kedepan.
‘’Penghargaan tertib arsip untuk OPD dapat diberikan melalui lomba tertib arsip dinamis. Lomba ini bertujuan untuk memotivasi OPD untuk tertib arsip dan menjadi tolak ukur dalam melaksanakan tata kearsipan.Ada tiga OPD yang dinilai sebelumnya yang mendapatkan nilai tertinggi dan diberikan piagam dan plakat arsip terbaik tahun 2024,’’ kata Agung.
Ia juga menyampaikan dalam lomba ini, tim juri menyebarkan Form Instrumen ASKI (Audit Sistem Kearsipan Internal) untuk diisi oleh OPD.
BACA JUGA:Harga Emas Antam (ANTM) Hari Ini 3 Desember 2024 Kembali Menguat, Naik Rp5000
BACA JUGA:Roti’O: Gerai Roti Favorit yang Melekat di Hati, Siapa Sebenarnya Pemiliknya?
Form ASKI tersebut akan diverifikasi dan ditindaklanjuti dengan peninjauan ke lapangan.
Pengawasan kearsipan internal adalah mendorong pencipta arsip dalam hal ini perangkat daerah untuk menyelenggarakan kearsipan sesuai dengan prinsip, kaidah, standar kearsipan dengan mengacu pada peraturan perundangan-undangan kearsipan yang berlaku dalam mencapai tujuan penyelenggaraan kearsipan nasional.
‘’Arsip ini sangat penting untuk pembangunan berkelanjutan didaerah,’’ terangnya.
Sementara itu, Asisten III, Eliyandes menyampaikan tujuan dilaksanakannya pengawasan kearsipan internal adalah untuk menjamin terwujudnya arsip yang autentik, utuh, terpercaya, tertib arsip dinamis, dan terselamatkannya arsip statis pada pencipta arsip tingkat pusat maupun daerah.
BACA JUGA:Digelandang Jaksa Masuk Mobil Tahanan, Mantan Kadis Pertanian Bengkulu Tengah Tertunduk Lesu
Serta mendukung terjaminnya kualitas layanan publjk berbasis arsip dinamis maupun statis.
Ia juga mengatakan, Lomba Tertib Arsip bertujuan untuk memacu dan memotivasi perangkat daerah tertib arsip.
‘’Harapan kami tentu pengelolaan arsip menjadi semakin berkualitas.Arsip merupakan informasi penting dan juga merupakan bukti pertanggungjawaban yang otentik, baik secara fisik maupun isinya. Oleh karena itu, arsip harus disimpan dengan baik dengan menggunakan suatu sistem yang dapat memudahkan dalam menyimpan dan menemukan kembali, pengelolaan arsip di perangkat daerah belum maksimal,’’ tambahnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: