Per 15 September, Dukcapil Catat 10.667 Anak di Bengkulu Tengah Belum Miliki KIA
--
RAKYATBENTENG.DISWAY.ID - Akumulasi data Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Bengkulu Tengah mencatat masih ada ribuan anak di daerah tersebut yang belum memiliki Kartu Identitas Anak (KIA).
Berdasarkan pendataan per 15 September 2026, tercatat sebanyak 10.667 anak belum mendapatkan dokumen kependudukan penting tersebut.
Dari total jumlah penduduk Kabupaten Bengkulu Tengah sebanyak 129.748 jiwa, sasaran wajib KIA ditetapkan sebanyak 35.993 anak.
BACA JUGA:Pimpin Apel Gabungan, Asisten III Apileslipi Dorong Kedisiplinan dan Profesionalisme ASN Benteng
BACA JUGA:Tangani 46 Titik Api Selama Agustus-September, Damkar Bengkulu Tengah Sebut Karhutla Rata-rata Parah
Adapun jumlah anak yang telah berhasil mengantongi KIA per pertengahan September ini mencapai 25.326 jiwa atau sekitar 70,4 persen dari total target.
Guna mendukung kelancaran pelayanan, Dukcapil Bengkulu Tengah saat ini masih menyiagakan ketersediaan fisik blanko yang mencukupi.
Dari total awal 5.850 lembar blanko KIA, sebanyak 50 lembar telah digunakan, sehingga sisa cadangan blanko di kantor dinas masih tersedia sebanyak 5.800 lembar.
BACA JUGA:Tersepakati, Anggaran Gaji PPPK Rp23 Triliun, Beban Daerah Berkurang
BACA JUGA:Kekurangan Dokter di Puskesmas Perawatan Pagar Jati, Ini Tanggapan Dinkes Bengkulu Tengah
Sementara itu, akumulasi pencetakan KIA terbaru tercatat sebanyak 287 lembar, yang mendorong total akumulasi cetak KIA secara keseluruhan mencapai 25.613 lembar atau merepresentasikan capaian akhir sebesar 71,2 persen.
Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Bengkulu Tengah, Adnan Kasidi, S.E., kembali mengimbau seluruh orang tua yang anak-anaknya belum terdaftar untuk segera mengurus pembuatan KIA di Kantor Dukcapil setempat tanpa dipungut biaya alias gratis.
BACA JUGA:30 Kasus Kekerasan Tercatat Semester I 2026, DP3AP2KB Benteng Dorong Keharmonisan Keluarga
BACA JUGA:Dukcapil Benteng Imbau Orang Tua Segera Urus KIA, Gratis Tanpa Pungutan
"Kami tegaskan silakan urus KIA anak-anak kita karena dokumen administrasi kependudukan ini sangat diperlukan bagi masyarakat dalam segala urusan di berbagai jenjang usia. Kami mengimbau masyarakat yang belum mengurusnya untuk segera datang ke Kantor Dukcapil Bengkulu Tengah," tegas Adnan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: