Dilaporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik dan Pengancaman, Ketua BPD Ulas Lagi Kronologis Kejadian
Kades Renah Semanek, Ismail Bakaria dengan Ketua BPD, Bambang Sudarmo--
Dilaporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik dan Pengancaman, Ketua BPD Ulas Lagi Kronologis Kejadian
RAKYATBENTENG.COM - Bambang Sudarmo yang akrab disapa Bambang atau Darmo kembali angkat bicara menanggapi laporan yang dimasukkan Kades Renah Semanek, Ismail Bakaria dengan didampingi Kuasa Hukumnya, Hartanto ke Kepolisian.
Darmo yang menjabat Ketua BPD Renah Semanek mengaku tidak ada melakukan pengancaman ataupun pencemaran nama baik sebagaimana yang diadukan.
"Dilaporkan oleh kades tentang pencemaran nama baik dan pengancaman, memangnya saya mengancam seperti apa. Saya tidak terima tiba-tiba saya dilaporkan dugaan pencemaran nama baik, padahal tidak. Mereka mengatakan itu tuduhan palsu tetapi nyatanya saat ini laporannya masih bergulir di polisi," jelas Darmo.
BACA JUGA:Ini Dia Nomor Urut Pasangan Calon Bupati-Wakil Bupati Bengkulu Tengah
Darmo menambahkan, dengan adanya kalimat bahwa BPD harus mendukung program desa, hal itu juga tidak benar. Menurutnya, selama ini tidak memiliki permasalahan di dalam lingkup pemerintah desa.
"Selama ini aman-aman saja, tidak ada masalah untuk program desa. Kami dari awal tidak ada masalah dalam program Pemerintah Desa Renah Semanek," ungkap Darmo lagi.
"Justru awal permasalahan bersumber dari mereka, yang melontarkan kata-kata kotor dan tidak sopan dan melempar piring. Saya yang ditantang berkelahi. Semua yang hadir di sana jadi saksi," pungkas Darmo.(one)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: