Megathrust Mengancam, Pemprov Keluarkan Surat Edaran Waspada, Ini Isinya

Megathrust Mengancam, Pemprov Keluarkan Surat Edaran Waspada, Ini Isinya

ilustrasi--

Megathrust Mengancam, Pemprov Keluarkan Surat Edaran Waspada, Ini Isinya 

RAKYATBENTENG.COM – Sebagai langkah dan upaya kesiapsiagaan seluruh instansi dan masyarakat terkait ancaman megathrust Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mengeluarkan surat edaran.

Melansir dari laman jatengprov.go.id,  Surat Edaran Nomor 360.0/2094 tertanggal 28 Agustus 2024 ditandatangani Sekretaris Daerah Provinsi Jateng, Sumarno. 

Surat tersebut sebagai respon informasi dari Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) terkait zona megathrust di Indonesia.

“Kita sudah melakukan mitigasi. Setelah mendapat info dari BMKG, kami langsung membuat surat edaran ke kabupaten/kota, agar melakukan mitigasi,” kata Sekda Sumarno, usai menghadiri rapat paripurna, di Gedung DPRD Jateng, Jumat 30 Agustus 2024.

Selain melakukan mitigasi bencana, ia mengajak agar seluruh masyarakat berdoa, agar ancaman bencana gempa dan tsunami tidak terjadi. 

Terutama masyarakat di sejumlah daerah di Jateng yang berhadapan langsung dengan zona megatrust. Diantaranya Kabupaten Cilacap, Kebumen, Purworejo, dan Wonogiri.

“Antisipasi tetap kita lakukan. Harapan kami itu (gempa dan tsunami) tidak terjadi, jika toh terjadi kita ada kesiapansiagaan untuk antisipasi,” harap Sumarno.

Dia menyampaikan, beberapa imbauan yang disarankan melalui surat edaran tersebut, antara lain mengintruksikan kepada seluruh instansi dan warga untuk lebih siap dan antisipatif terhadap kemungkinan terjadinya bencana akibat adanya seismic gap, terutama di wilayah zona megathrust Pantai Selatan Jawa Tengah.

Instansi-instansi terkait, imbuh sekda, juga diminta melakukan pengecekan kembali alat peringatan dini, sistem komunikasi kebencanan, dan memastikan ketersediaan tempat-tempat mengimbau yang aman dan bebas bencana.

Selain itu, memastikan tersedianya papan informasi, rambu-rambu serta arah mengurai yang memadai, terutama untuk wilayah Pantai Selatan Jawa Tengah.

Pemerintah kabupaten/kota, terang Sumarno, juga diminta meningkatkan pelaksanaan edukasi, sosialisasi dan literasi kepada masyarakat, serta melakukan simulasi penyelamatan diri saat terjadi gempa bumi dan tsunami. Hal itu sebagai upaya meningkatkan pengetahuan dan pemahaman masyarakat terhadap risiko gempa bumi dan tsunami.

Tidak kalah pentingnya adalah meningkatkan koordinasi mekanisme kedaruratan, serta melaksanakan simulasi rencana kontingensi penanganan ancaman bencana dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan terkait.

Melalui surat edaran itu, Pemprov Jateng juga meminta instansi terkait meningkatkan koordinasi dengan BMKG, terutama soal informasi cuaca dan aktivitas seismik zona megathrust di wilayah masing-masing, serta pemantauan secara berkala baik melalui website maupun media lainnya.(hms/tim)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: