Ini Dia Ketentuan Terbaru Aborsi Dalam PP Nomor 28 Tahun 2024 Tentang Kesehatan
Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 26 Juli 2024 lalu telah mengesahkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 tentang Kesehatan --Foto: https://tirto.id--
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: