Prakerja Gelombang 71 Sudah Buka Nih, Tertarik Daftar? Simak Caranya Berikut Ini

Prakerja Gelombang 71 Sudah Buka Nih, Tertarik Daftar? Simak Caranya Berikut Ini

Prakerja Gelombang 71 Sudah Buka --Foto: komparatif.id--

RAKYATBENTENG.COM - Kartu Prakerja merupakan program pemerintah yang bertujuan untuk mengembangkan keterampilan dan meningkatkan produktivitas tenaga kerja. 

Untuk mendaftar Prakerja gelombang 71 dapat diakses melalui website https://dashboard.prakerja.go.id/. 

Pembukaan diumumkan secara langsung melalui akun resmi Instagram (IG) Kartu Prakerja pada Jumat (02/08/2024) lalu.

Lalu bagaimana cara membuat akun untuk mengajukan kartu pra kerja?

Persyaratan pendaftaran Kartu Prakerja. Dikutip dari website resmi Kartu Prakerja, berikut syarat calon pelamar Kartu Prakerja gelombang 71:

1. Warga Negara Indonesia (WNI).

2. Berusia minimal 18 tahun dan maksimal 64 tahun.

3. Pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, serta untuk pencari kerja.

4. Tidak sedang mengikuti program pendidikan formal.

5. Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, Aparatur Sipil Negara, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa, Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD .

6. Dalam 1 Kartu Keluarga (KK) maksimal 2 Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang dapat menjadi Penerima Kartu Prakerja.

Bagaimana Cara Membuat Akun Prakerja?

Sebelum memulai pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 71, calon peserta harus membuat akun Prakerja terlebih dahulu. Begini caranya:

1.      Buka website https://dashboard.prakerja.go.id/daftar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: