Info Penting dari TASPEN: Alhamdulillah, Gaji 13 Penerima Pensiun Mulai Disalurkan Tanggal

Info Penting dari TASPEN: Alhamdulillah, Gaji 13 Penerima Pensiun Mulai Disalurkan Tanggal

--

Info Penting dari TASPEN: Alhamdulillah, Gaji 13 Penerima Pensiun Mulai Disalurkan Tanggal 

RAKYATBENTENG.COM - Bagi para pensiunan atau penerima pensiun, simak info penting berikut resmi dari PT TASPEN (Persero). TASPEN sebagai perusahaan asuransi sosial dan dana pensiun senantiasa menghadirkan pelayanan yang unggul untuk mendorong kesejahteraan para peserta. 

Dalam upaya mewujudkan visi tersebut, TASPEN siap menyalurkan salah satu manfaat dari program pensiun, yaitu gaji ketiga belas yang akan dibayarkan mulai tanggal 3 Juni 2024 kepada penerima pensiun dan penerima tunjangan tahun 2024. 

Komitmen ini sejalan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2024 tentang Pemberian Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2024. Pembayaran gaji ketiga belas dilakukan secara otomatis oleh TASPEN secara langsung ke rekening setiap peserta penerima pensiun dan penerima tunjangan tahun 2024.

“TASPEN siap menyalurkan gaji ketiga belas kepada penerima pensiun dan penerima tunjangan tahun 2024 mulai tanggal 3 Juni 2024. Ketentuan pembayaran ini dilaksanakan sesuai dengan PP Nomor 14 Tahun 2024 tentang Pemberian Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2024. TASPEN terus berkomitmen menyalurkan jaminan hari tua sebagai bentuk penghargaan dari negara atas jasa-jasa mereka selama mengabdi kepada negeri,” jelas Corporate Secretary TASPEN, Yoka Krisma Wijaya mengutip dari taspen.co.id.

BACA JUGA:Sorry Ye! ASN, TNI dan Polri Kategori Ini Dipastikan Tidak Terima Gaji 13

BACA JUGA:Bagi Penyuka Fotografi, Ini Dia Rekomendasi Gadget yang Cocok untuk Anda

BACA JUGA:ASN, TNI, Polri dan Pensiunan Siap-Siap Cek Rekening, Ini Jadwal Terkini Pencairan Gaji 13 Tahun 2024

Adapun untuk besaran gaji ke-13 tahun 2024 ditetapkan berdasarkan komponen penghasilan yang dibayarkan pada bulan Mei Tahun 2024. 

Komponen tersebut, terdiri atas pensiun pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan dan tambahan penghasilan. Bagi penerima pensiun yang berasal dari aparatur negara sekaligus dari pejabat negara, maka gaji ketiga belas dibayarkan 1 yang nilainya paling besar. 

Sementara itu, bagi pensiun sendiri sekaligus penerima pensiun janda/duda, maka gaji ketiga belas dibayarkan keduanya. Pembayaran gaji ketiga belas tahun 2024 ini tidak dikenakan potongan iuran, kredit pensiun, dan lain-lain kecuali pajak penghasilan.

Penyaluran gaji ketiga belas ini merupakan bentuk komitmen TASPEN sebagai BUMN pengelola dana pensiun dalam menjalankan tugasnya untuk mewujudkan masyarakat khususnya pensiunan yang sejahtera dan berdaya. Hal ini sejalan dengan arahan Menteri BUMN Erick Thohir. 

“BUMN sekarang ini adalah kapal induk yang menyatukan semua, untuk membangun keseimbangan ekonomi, dan pertumbuhan bisnis serta memastikan juga kesejahteraan masyarakatnya," ujar Erick Thohir.

Upaya meningkatkan kesejahteraan pensiun melalui penyaluran gaji ketiga belas tidak terlepas dari komitmen negara untuk mengapresiasi pengabdian para aparatur sipil negara selama masih menjalan tugas sebagai ASN. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: