Tersedia 3.445 Formasi, Pendaftaran Sekolah Kedinasan Dibuka Bulan Ini, Cek Daftarnya

Tersedia 3.445 Formasi, Pendaftaran Sekolah Kedinasan Dibuka Bulan Ini, Cek Daftarnya

ilustrasi--

Tersedia 3.445 Formasi, Pendaftaran Sekolah Kedinasan Dibuka Bulan Ini, Cek Daftarnya 

RAKYATBENTENG.COM - Pemerintah segera memulai tahapan seleksi calon aparatur sipil negara (CASN), baik untuk CPNS di lingkungan sekolah kedinasan maupun CASN secara umum di berbagai kementerian/lembaga (K/L) dan pemerintah daerah (Pemda).

Dilansir dari menpan.go.id Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas menyampaikan, untuk seleksi CPNS di sekolah kedinasan akan dimulai pada bulan Mei 2024. 

Tahun ini Kementerian PANRB menetapkan persetujuan formasi pada 8 instansi penyelenggara sekolah kedinasan dengan alokasi 3.445 formasi.

BACA JUGA:Ormas Nusantara Institute Pertanyakan Pemilihan Pejabat Eselon II Pemkab Bengkulu Tengah Hasil Seleksi JPTP

BACA JUGA:Cek Lagi 3 Besar Peserta Seleksi JPTP Pemkab Bengkulu Tengah, Tak Disangka-sangka yang Dipilih Bukan Urutan 1

BACA JUGA:Sesuai Prediksi! Febrian Fatahillah Kadis PUPR, Harmen Kepala BPBD, Watiullah Dinas Sosial

Sekolah kedinasan yang akan diberikan alokasi formasi adalah Politeknik Keuangan Negara STAN, Insitut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN), Sekolah Tinggi Intelijen Negara (STIN), Politeknik Siber dan Sandi Negara, Politeknik Statistika STIS, Politeknik Ilmu Pemasyarakatan dan Politeknik Imigrasi, 22 sekolah kedinasan di bawah naungan Kementerian Perhubungan, serta Sekolah Tinggi Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (STMKG).

“Sekolah kedinasan yang diberikan alokasi dengan mempertimbangkan tantangan zaman. Misalnya di STMKG, di mana kita menghadapi tantangan perubahan iklim. Juga di Politeknik Siber dan Sandi Negara di mana digitalisasi tak terelakkan, sehingga kita butuh talenta misalnya terkait cyber security,” ungkap Menteri Anas.

“Pembukaan pendaftaran CPNS melalui sekolah kedinasan akan dimulai bulan ini juga, sekarang proses koordinasi penetapan formasinya di masing-masing instansi,” imbuh Anas.(tim)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: