Kabar Gembira! Sat Lantas Polres Bengkulu Tengah Siap Melayani Perpanjangan SIM, Simak Ketentuannya

Kabar Gembira! Sat Lantas Polres Bengkulu Tengah Siap Melayani Perpanjangan SIM, Simak Ketentuannya

Kasat Lantas Polres Bengkulu Tengah Iptu Wiyanto tampak memberikan penjelasan kepada awak media--

Kabar Gembira! Sat Lantas Polres Bengkulu Tengah Siap Melayani Perpanjangan SIM, Simak Ketentuannya

RAKYATBENTENG.COM - Buat masyarakat Bengkulu Tengah sekarang tidak perlu jauh-jauh lagi untuk memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM). Sat Lantas Polres Bengkulu Tengah telah membuka layanan tersebut di Bengkulu Tengah. 

Adapun untuk lokasinya di Markas atau Kantor Sat Lantas, Desa Kancing Kecamatan Karang Tinggi depan Mapolres.

Kapolres AKBP. Dedi Wahyudi melalui Kasat Lantas Iptu. Wiyanto menerangkan meskipun pelayanan perpanjangan SIM sudah resmi dibuka untuk umum, namun efektif pelayanan baru setelah perayaan lebaran Idulfitri. Ini dikarenakan konsentrasi jajaran Kepolisian sedang tertuju pada pengamanan lebaran. 

BACA JUGA:Dugaan Rehab Irigasi Senilai Miliaran di Bengkulu Tengah Asal Jadi Diungkap Warga, Nasirwandi Minta APH Usut!

Kasat mewanti-wanti maksimal masa berlaku SIM H-1 dari masa kedaluwarsa SIM beserta fotokopinya. Apabila melakukan perpanjangan SIM melebihi batas kedaluwarsa SIM, maka SIM dinyatakan hangus atau mati.

BACA JUGA:Penerimaan Bintara Polri Tahun 2024: Pendaftaran Sampai Tanggal 25 April, Cek Syarat Lengkapnya di Sini

"Sat Lantas Polres Benteng sudah bisa melaksanakan pelayanan perpanjangan SIM. Adapun syarat yang harus dibawa oleh pemohon yakni melampirkan SIM lama yang masih berlaku. Maksimal masa berlaku SIM H-1 dari masa kedaluwarsa SIM beserta fotokopinya. Lalu melampirkan KTP beserta fotokopiannya, surat keterangan sehat dari dokter dan surat keterangan lulus tes psikologi. Nanti akan ada formulir permohonan pengajuan perpanjangan SIM yang harus diisi terlebih dulu oleh pemohon," jelas kasat. 

Bagaimana dengan layanan pembuatan SIM baru? Disampaikan lebih lanjut Kasat Lantas yang dikenal dekat dengan wartawan ini, untuk saat sekarang Sat Lantas Polres Bengkulu Tengah belum bisa melayaninya. Diupayakan sesegera mungkin layanan tersebut juga tersedia di Bengkulu Tengah sehingga masyarakat tidak bersusah payah lagi membuat SIM di luar Bengkulu Tengah.(one)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: