BRAVO! TNI AL Berhasil Gagalkan Penyelundupan Rokok Ilegal Senilai Miliaran Rupiah

BRAVO! TNI AL Berhasil Gagalkan Penyelundupan Rokok Ilegal Senilai Miliaran Rupiah

Keterangan pers terkait keberhasilan menggagalkan penyelundupan rokok ilegal--

BRAVO! TNI AL Berhasil Gagalkan Penyelundupan Rokok Ilegal Senilai Miliaran Rupiah

RAKYATBENTENG.COM - TNI Angkatan Laut (TNI AL) terus berkomitmen untuk menindak tegas segala tindak dugaan pelanggaran hukum di perairan laut NKRI. Satuan Tugas Pengamanan (Satgaspam) Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Labuan Bajo berhasil menggagalkan peredaran rokok diduga ilegal 'Sumber Harum Mangga' sebanyak 101.600. Rokok-rokok tersebut dikemas dalam 127 kardus yang diperkirakan bernilai sekitar Rp2,49 miliar dari sebuah truk ekspedisi di Pelabuhan Multipurpose Pelindo, Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT). 

Kronologis kejadian, seperti dilansir dari website resmi tni.mil.id, bermula saat truk ekspedisi yang membawa rokok ilegal itu turun dari KM DLU VIII dengan rute Surabaya-Lembar NTB-Labuan Bajo NTT- Ende NTT.

Prajurit TNI AL menaruh curiga dan berhasil mengendus keberadaan rokok ilegal di dalam truk tersebut.

BACA JUGA:Ini Dia 5 Trend Warna Baju Lebaran 2024, Tampil Stylish dan Elegan

Rokok-rokok ilegal itu ditutupi dengan muatan lain berupa kardus-kardus kecil berisi makanan ringan. Tak berselang lama setelah dilakukan pemeriksaan prajurit TNI AL mendapati rokok ilegal di truk ekspedisi itu.

Selain mengamankan barang bukti rokok ilegal, Satgas Pengamanan Lanal Labuan Bajo juga mengamankan tiga orang, yakni diduga pemilik rokok inisial DJ, sopir truk ekspedisi berinisial OES dan satu orang lainnya inisial J. Saat ini mereka masih berstatus sebagai saksi. 

BACA JUGA:Rekrutmen Bersama BUMN 2024: Ini Daftar Lowong yang Masih Sepi Peminat, Peluang Lolos Besar, Yuk Daftar Lur!

BACA JUGA:Nasib Tragis Dialami Honorer Cantik Asal Bengkulu Ini, Diberhentikan Tanpa Sebab, Gaji 2 Bulan Tak Dibayar

Komandan Lanal (Danlanal) Labuan Bajo Letkol Laut (P) Iwan Hendra Susilo mengatakan bahwa insting dan informasi intelijen sebelumnya, bahwasanya peredaran rokok ilegal dapat masuk atau beberapa kali masuk ke wilayah Labuan Bajo sehingga ini menjadi penekanan sehingga dilaksanakan secara berkala pemeriksaan terhadap truk-truk bermuatan tinggi yang mencurigakan.

"Tadi malam Satgas Pengamanan Lanal Labuan Bajo telah melaksanakan penggagalan upaya peredaran rokok ilegal jenis 'Sumber Harum Mangga' sebanyak 127 boks besar atau total senilai kurang lebih Rp 2,49 miliar," ungkap Danlanal Labuan Bajo saat konferensi pers serta pelimpahan barang bukti kepada Bea Cukai Labuan Bajo, di Mako Lanal Labuan Bajo.

Dugaan pelanggaran dalam peredaran rokok tersebut adalah tidak memiliki pita cukai sesuai aturan. Tiap bungkus rokok berisi 16 batang. Namun, cukai per bungkus hanya untuk 12 batang.

BACA JUGA:THR Cair! Ini 6 HP Oppo Terbaru 2024, Performa Tangguh, Spek Gahar dan Kamera Kece

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: