APH Didesak Usut Tumpukan Batu Bara Diduga Bekas Aktivitas Ilegal di Bengkulu Tengah, Ini Penampakannya

APH Didesak Usut Tumpukan Batu Bara Diduga Bekas Aktivitas Ilegal di Bengkulu Tengah, Ini Penampakannya

Ini dia tumpukan batu bara diduga bekas aktivitas ilegal di Semidang Lagan. Saat ini lahan tersebut sudah dikelola oleh PT. KRU. Namun APH diminta turun mengusut penambangan diduga tak berizin sebelum PT. KRU masuk--

APH Didesak Usut Tumpukan Batu Bara Diduga Bekas Aktivitas Ilegal di Bengkulu Tengah, Ini Penampakannya 

RAKYATBENTENG.COM - Fakta terbaru seputar adanya aktivitas penambangan batu bara diduga ilegal di lokasi tambang yang kini dikelola secara resmi oleh Kharisma Raflesia Utama (KRU) buntut dari temuan ratusan karung berisi batu bara oleh tim patroli Kesatuan Pengelola Hutan Lindung (KPHL) awal Januari 2024 lalu. 

Hasil pengecekan pada Kamis 28 Maret 2024, terdapat batu bara dalam jumlah besar di lokasi yang masuk kawasan Desa Kota Niur, Semidang Lagan.

Ada yang masih berupa tumpukan diduga hasil penambangan tak berizin oleh oknum, lalu banyak juga yang sudah dimasukkan ke karung. Karung-karung tersebut dijejerkan di pinggir jalan, diperkirakan siap diangkut ke luar menggunakan kendaraan. 

Dari informasi terhimpun, dalam menjalani aktivitasnya yang belum diketahui pasti sejak kapan dan sudah berapa lama, melibatkan penduduk setempat. Warga diberikan upah untuk mengarungi batu bara dan mengangkutnya ke tepi jalan. 

Dari keterangan Humas PT. KRU, Budi Karman, setelah pihaknya memastikan sebagai pengelola lahan yang sah berdasarkan hasil lelang, tidak ada lagi terlihat kendaraan mengangkut batu bara karungan. Namun sebelum itu, Budi mengaku pernah melihat truk yang melintas bermuatan batu bara karungan. 

BACA JUGA:Seleksi Perangkat Desa Karang Tinggi Bengkulu Tengah di Luar Nalar Bikin Anggota Dewan Meradang, Fepi Suheri:

BACA JUGA:Teruntuk Kades Karang Tinggi, Simak Nih Pesan Penting Kepala Dinas PMD Terkait Gaduh Seleksi Perangkat Desa

"Kalau baru-baru ini sudah tidak ada, tetapi kurang lebih 2 bulan lalu memang ada mobil diesel yang mengangkut batu bara karungan dari titik tumpukan itu. Saat itu juga kami belum ada hak untuk menghalangi atau menutup karena lelang baru saja didapatkan," kata Budi.

Budi melanjutkan, sebagai pengelola lahan tambang sekarang ini Perusahaan sudah barang pasti tidak ingin kecolongan. Selain memperketat pengamanan lewat patroli rutin di areal lahan, kamera CCTV juga sudah dipasang di beberapa titik untuk memantau. 

"Ya kami ada melaksanakan patroli rutin, penjagaan ketat serta adanya pemasangan CCTV di beberapa titik di tempat rawan percobaan pencurian," kata Budi. 

Secara terpisah, tokoh masyarakat Bengkulu Tengah yang juga aktivis Ormas dan LSM, Nasirwandi meminta agar Aparat Penegak Hukum (APH) turun melakukan penyelidikan atas temuan batu bara yang telah siap jual tersebut. 

"Kita minta APH turun dan mengusut tuntas. Saya selaku putra daerah tidak terima jika kekayaan alam di Bengkulu Tengah ini diambil begitu saja oleh oknum tidak bertanggung jawab. Kita akan kawal kasus ini," tegas Tiwot.(tim)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: