Jalan Inpres Bengkulu Tengah Senilai Rp28 Miliar Dikritik, APH Diajak Cek ke Lokasi

Jalan Inpres Bengkulu Tengah Senilai Rp28 Miliar Dikritik, APH Diajak Cek ke Lokasi

Nasirwandi, Ketua Gerakan Lima Kamis Benteng--

Jalan Inpres Bengkulu Tengah Senilai Rp28 Miliar Dikritik, APH Diajak Cek ke Lokasi 

RAKYATBENTENG.COM - Salah seorang aktivis senior Gerakan Lima Kamis, Nasirwandi menyampaikan kritikan keras terhadap jalan Inpres Jalan Daerah (IJD) yang menghubungkan Desa Ujung Karang depan kantor Bupati Bengkulu Tengah menuju ke Desa Renah Semanek Kecamatan Karang Tinggi.

Pada Selasa 26 Maret 2024 Nasirwandi meluangkan waktu menelusuri jalan yang dibangun dengan dana APBN senilai Rp28.567.979.000. 

Hasilnya di luar dugaan! Nasirwandi yang akrab disapa Tiwot mengaku kecewa dengan kualitas jalan yang pengerjaannya sempat molor tersebut. Tiwot pun lantas menduga pembangunan asal jadi. 

BACA JUGA:Masih Bingung Cek Pengumuman SNBP 2024? Berikut Link Resmi dan Cara Mengecek Lolos atau Tidak

BACA JUGA:Lowong Rekrutmen Bersama BUMN 2024: Jasa Marga Buka untuk Lulusan S1/D4, Cek Posisinya

BACA JUGA:Pemkab Bengkulu Tengah Buka 2.009 Formasi CASN 2024, Sekda Rachmat Terbitkan Edaran, Ini Isinya

"Dengan anggaran sebesar itu, dan belum lama selesai dikerjakan sudah ada yang retak bahkan hancur aspalnya di bagian pinggir. Lagipula ketebalan aspalnya tipis sekali, wajar jika tidak tahan. Belum lagi bahu jalannya tidak ada, saluran airnya juga tidak ada. Ini belum padat lalu lintas, kalau mobil truk sudah lewat sini kita sangsikan jalan akan bertahan. Kita mempertanyakan kepada pihak balai dan kontraktor pelaksananya ini. Jangan membangun asal-asalan di daerah kami, masyarakat kami yang akan menggunakannya," kritik Tiwot. 

Disinggung bahwa dari penjelasan pihak Satker BPJN sebelumnya seluruh proyek IJD didampingi oleh Aparat Penegak Hukum (APH), Tiwot mengajak APH bersama-sama mengecek kondisi jalan. 

"Sama-sama kita cek kondisi jalan, bawa RAB nya sebagai acuan. Apakah sudah sesuai semua. Kita bukan ingin mencari kesalahan, tugas kami sebagai Ormas dan LSM mengawal dan memastikan agar setiap pembangunan di daerah kami tidak ada yang menyalahi. Selain karena menggunakan uang negara, masyarakat Benteng yang akan dirugikan kalau ternyata hasil pembangunannya diduga tidak berkualitas," tandas Tiwot.(fry)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: