Berinvestasi di Bidang Properti? Pahami Beberapa Risiko yang Bisa Timbul

Berinvestasi di Bidang Properti? Pahami Beberapa Risiko yang Bisa Timbul

ilustrasi--

Berinvestasi di Bidang Properti? Pahami Beberapa Risiko yang Bisa Timbul

RAKYATBENTENG.DISWAY.ID - Meskipun berinvestasi di bidang properti diketahui memiliki risiko kecil dan seringkali aman. Namun, masih ada sejumlah risiko atau kekurangan yang patut dipertimbangkan sebelum memutuskan berinvestasi. Beberapa risiko atau kerugian dari investasi properti meliput.

1. Beban Perawatan (Management Burden)

Biaya pemeliharaan, atau sering disebut “biaya manajemen” dalam investasi properti, mengacu pada tanggung jawab dan kewajiban yang harus dipenuhi oleh pemilik atau pengelola suatu properti. 

Ini mencakup berbagai aspek yang terkait dengan pemeliharaan, penyewaan, dan manajemen properti. Beban pemeliharaan ini dapat menjadi salah satu risiko dan tantangan dalam investasi dibidang properti, apalagi jika tidak dikelola dengan baik.

BACA JUGA:BREAKING NEWS: KPU Bengkulu Tengah Hitung Ulang Surat Suara Tidak Sah DPRD Kabupaten pada Minggu 10 Maret 2024

BACA JUGA:Badan Riset dan Inovasi Nasional Prediksi Awal Puasa Ramadan 1445 H Jatuh pada Tanggal

2. Investasi Properti Padat Modal (High Capital Investment)

Investasi dibidang properti dikenal padat modal merupakan bentuk investasi yang memerlukan komitmen finansial yang signifikan. 

Dalam konteks ini, pembelian atau pengembangan properti membutuhkan modal yang besar. Anda harus siap mengeluarkan sejumlah besar uang (baik tunai atau melalui permohonan pinjaman) untuk memperoleh hak milik atau memulai pengembangan.

3. Keterjangkauan Investasi (Affordability Investment)

Keterjangkauan investasi, atau "keterjangkauan investasi", mengacu pada kemampuan seseorang atau entitas untuk membeli atau berinvestasi di properti atau aset lain tanpa menggunakan modal dalam jumlah besar atau menanggung risiko tinggi. 

Ini termasuk investasi yang terjangkau dengan biaya awal dan investasi yang dapat diakses oleh individu atau investor dengan sumber daya keuangan terbatas.

BACA JUGA:Kades se-Bengkulu Tengah Jangan Kegirangan Terima Hibah Motor Dinas Baru, Tunggu Giliran Dipanggil APH

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: