Bejat! Anak Dibawah Umur di Bengkulu Tengah Diduga Dicabuli Ayah Tiri, Ibu Kandung Malah Diduga Tutup Mata

Bejat! Anak Dibawah Umur di Bengkulu Tengah Diduga Dicabuli Ayah Tiri, Ibu Kandung Malah Diduga Tutup Mata

Anak dibawah umur di Bengkulu Tengah diduga jadi korban pencabulan.--

Bejat! Anak Dibawah Umur di Bengkulu Tengah Diduga Dicabuli Ayah Tiri, Ibu Kandung Malah Diduga Tutup Mata

RAKYATBENTENG.COM – Aksi bejat dilakukan oleh He (46) warga Kecamatan Talang Empat Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) Provinsi Bengkulu. Ia diduga tega melampiaskan hawa nafsunya dengan melakukan perbuatan pencabulan terhadap anak tirinya sendiri yang masih dibawah umur, sebut saja Mawar (14) -bukan nama sebenarnya.

 

Parahnya lagi, perbuatan keji ini rupanya diduga juga diketahui oleh ibu kandungnya, Sa (42) yang memilih untuk menutup mata atau terkesan membiarkan. Aksi yang diduga sudah dilakukan beberapa kali ini baru diketahui pada Sabtu 30 Desember 2023 lalu dan saat ini sedang ditangani oleh Polres Benteng.

 

Ketua Keluarga Besar Putra Putri Kepolisian Republik Indonesia (KBPP Polri) Benteng, Kartini yang juga berdomisili di Kecamatan Talang Empat membenarkan adanya kejadian tersebut. Dirinya mengetahui kejadian ini dari cerita anaknya sendiri.

BACA JUGA:Rekrutmen Pengawas TPS Dibuka, Cek Persyaratan Lengkapnya di Sini

‘’Sebelumnya korban sempat main ke rumah saya dalam keadaan menangis. Tapi saat saya tanya, korban malah enggan menjawab apapun. Kemudian pada malam harinya, akhirnya saya mendapati cerita dari anak saya yang merupakan teman dekat dari korban. Anak saya menyampaikan jika korban diduga sudah menerima perbuatan yang tidak semestinya dari ayah tirinya ini,’’ ujar Kartini.

 

Kartini menuturkan, usai mendapati cerita tersebut, dirinya mengajak rekannya untuk membawa korban menemui Satgas Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Benteng agar permasalahan tersebut dapat dilaporkan dan diselesaikan. Setelah konsultasi, akhirnya perkara ini dilaporkan ke Polres Benteng.

BACA JUGA:Tanah Longsor Hantam 1 Rumah di Desa Taba Teret Bengkulu Tengah, Tembok Jebol dan Peralatan Rumah Rusak Parah

‘’30 Desember 2023 kami dampingi korban bertemu dengan Satgas PPA Benteng. Tanggal 1 Januari 2024 dibuat laporan ke Polres Benteng. Saat ini kasus dalam penanganan Polres Benteng,’’ demikian Kartini.

(sir3)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: