Diduga Tak Miliki Izin HGU, Masyarakat 4 Desa di Bengkulu Tengah Blokade Akses Jalan ke PT. RAA

Diduga Tak Miliki Izin HGU, Masyarakat 4 Desa di Bengkulu Tengah Blokade Akses Jalan ke PT. RAA

Sejumlah warga melakukan blokade akses jalan perusahaan.--

Diduga Tak Miliki Izin HGU, Masyarakat 4 Desa di Bengkulu Tengah Blokade Akses Jalan ke PT. RAA

 

RAKYATBENTENG.COM – Gabungan masyarakat 4 desa di Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) yakni Desa Air kotok, Pematang Tiga Lama, Pematang Tiga dan Batu Beriang habis kesabaran. Puncaknya pada Kamis, 23 November 2023 siang, sejumlah warga melakukan aksi blokade akses jalan menuju ke PT. Riau Agriindo Agung (RAA) lantaran diduga perusahaan perkebunan kelapa sawit ini tak miliki izin Hak Guna Usaha (HGU).

 

Kemudian warga merasa jika desa terdampak adanya dugaan pencemaran limbah dari perusahaan yang mengalir ke sungai setempat. Ditambah lagi, adanya perluasan penanaman kelapa sawit di sekitar pemukiman yang mengakibatkan air sungai perlahan surut. Akibat aksi blokade ini, karyawan perusahaan tidak bisa melintasi jalan untuk menuju ke kantor.

BACA JUGA:Gerakan Lima Kamis Pertanyakan Kewenangan Panwascam dalam Penertiban Alat Peraga

 

Ketua forum Air Susup - Air Penyengat, Hairullazi menuturkan masyarakat desa menduga jika PT. RAA tidak memiliki izin HGU. Selain itu ada beberapa aktifitas perusahaan yang berdampak kepada masyarakat.

 

‘’Kami menolak keberadaan perusahaan yang kami duga ilegal karena tidak memiliki izin HGU. Sempat kami undang pihak perusahaan pada 20 November 2023 lalu untuk menyelesaikan permasalahan ini. Namun tidak dihadiri langsung oleh pengambil kebijakan seperti setingkat manajer,’’ ujar Hairullazi.

 

Hairullazi menuturkan jika aksi blokade bukan semerta-merta aksi anarkis. Namun masyarakat mendesak adanya klarifikasi langsung dari perusahaan atas permasalahan yang terjadi. (cw1)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: