Kemenag Usulkan Biaya Haji Tahun 2024 Rp105.095.032, untuk Apa Saja? Simak Penjelasannya

Kemenag Usulkan Biaya Haji Tahun 2024 Rp105.095.032, untuk Apa Saja? Simak Penjelasannya

Ilustrasi--

Kemenag Usulkan Biaya Haji Tahun 2024 Rp105.095.032, untuk Apa Saja? Simak Penjelasannya

RAKYAT BENTENG.COM - Kementerian Agama dan DPR sepakat membentuk Panitia Kerja (Panja) Biaya Penyelenggaran Ibadah Haji (BPIH) tahun 1445 H/2024 M. Kesepakatan ini menjadi keputusan Rapat Kerja yang dipimpin Ketua Komisi VIII Ashabul Kahfi, di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta.

“Komisi VIII DPR RI dan Kementerian Agama bersepakat membentuk Panitia Kerja (Panja) tentang BPIH tahun 1445 H/2024 M serta secepatnya dapat memulai pembahasan mengenai asumsi dasar dan komponen BPIH,” ujar Ketua Komisi VIII DPR RI Ashabul Kahfi, sebelum menutup rapat kerja, Senin 13 November 2023 dilansir kemenag.go.id.

Panja BPIH 1445 H/2024 M untuk diketahui akan diketuai Moekhlas Sidik. Sebagai awal pembahasan, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas telah menyampaikan usulan rata-rata BPIH per jemaah pada tahun depan sebesar Rp105.095.032,34. 

Anggaran tersebut nantinya akan dibagi dalam dua komponen, yaitu komponen yang dibebankan langsung kepada Jemaah Haji (Bipih/Biaya Perjalanan Ibadah Haji) dan komponen yang dibebankan kepada dana nilai manfaat (optimalisasi).

Dalam menyusun usulan BPIH, kata Menag, pemerintah menggunakan asumsi nilai tukar kurs dollar terhadap rupiah sebesar Rp16.000. Sedangkan asumsi nilai tukar SAR terhadap rupiah sebesar Rp4.266. 

"Pemerintah mempertimbangkan prinsip efisiensi dan efektivitas dalam menentukan komponen BPIH, sehingga penyelenggaraan ibadah haji dapat terlaksana dengan baik, dengan biaya yang wajar," jelasnya.

BACA JUGA:Kurun Juni-November Polisi Telah Berhasil Selamatkan 2.840 Korban TPPO, Ini Modus Para Pelaku

BACA JUGA:Rachmat Riyanto Terpukau Aksi Heroik Siswa SMAN Bengkulu Tengah Panjat Tiang Bendera Perbaiki Tali Putus

BACA JUGA:Ada 18 Produk Makanan Kucing dan Anjing yang Kena Seruan Boikot karena Diduga Produk Israel, Ini Daftarnya

Menag menuturkan, BPIH digunakan untuk membiayai beberapa komponen, di antaranya biaya penerbangan, akomodasi, konsumsi, transportasi, pelayanan di embarkasi, debarkasi, imigrasi, layanan Armuzna (Arafah-Muzdalifah-Mina), premi asuransi, pelindungan, dokumen perjalanan, living cost, dan pembinaan jemaah haji. 

"Komponen biaya penerbangan haji disusun per embarkasi dengan memperhatikan jarak dari masing-masing embarkasi ke Arab Saudi," terang Menag.

Embarkasi dan Kuota Haji

Ada 14 Embarkasi yang akan digunakan dalam penyelenggaraan ibadah haji 1445 H/2024 M, yaitu: Banda Aceh, Kualanamu, Padang, Batam, Palembang, Jakarta-Pondok Gede, Jakarta-Bekasi, Solo, Surabaya, Banjarmasin, Balikpapan, Ujungpandang, Lombok, dan Kertajati.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: