Buka 275 Kuota, Besok 31 Oktober 2023 Pendaftaran Ditutup, Lowong Tim Teknis dan Fasilitator Kemendesa PDTT

Buka 275 Kuota, Besok 31 Oktober 2023 Pendaftaran Ditutup, Lowong Tim Teknis dan Fasilitator Kemendesa PDTT

--

Fasilitator Kecamatan (1)

Rincian tahapan pelaksanaan seleksi adalah sebagai berikut: 

BACA JUGA:BREAKING NEWS: Karhutla Lagi di Bengkulu Tengah, 1 Hektare Lahan Perkebunan Sawit Terbakar

BACA JUGA:Penampakan Kengerian Kebakaran di Gunung Merbabu, Luasan Hutan dan Lahan yang Terbakar Mencapai 489,07 Hektare

BACA JUGA:Selamat, Ini Daftar Nama-Nama Penerima Beasiswa ke Maroko, Ketua RMI PBNU Beri Pesan Penting

a. Pendaftaran 

1. Tim Pelaksana Seleksi mengumumkan informasi seleksi melalui media yang tersedia (website Kementerian Desa PDTT, dan media sosial lainnya) selama 11 (sebelas) hari kalender. 

2. Calon pelamar melakukan pendaftaran dan menyampaikan berkas administrasi dalam bentuk soft file melalui website https://seleksitekad2023.kemendesa.go.id/pendaftaran sampai dengan tanggal 31 Oktober 2023. 

b. Seleksi Administratif

Seleksi administratif bertujuan untuk menyeleksi pelamar Tim Teknis Kabupaten (District Technical Team) dan Fasilitator Kecamatan (Distrik) yang memenuhi persyaratan sesuai kualifikasi dan kelengkapan dokumen administrasi. Pelamar yang lolos administrasi akan diumumkan untuk mengikuti ujian tertulis berbasis komputer (UTBK), wawancara, dan Focus Group Discussion (FGD) secara daring (online).

c. Pelaksanaan Seleksi 

1. Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) Pelamar yang lolos seleksi Adminstrasi akan disebut sebagai Peserta Seleksi. Peserta akan mengikuti UTBK yang diselenggarakan secara daring yang akan diinfokan oleh Tim Pelaksana Seleksi. Tujuan UTBK adalah untuk mengetahui kompetensi pengetahuan umum maupun pengetahuan di bidang formasi yang ada. Dalam hal ini, peserta mengikuti UTBK sesuai dengan tata tertib yang telah dibuat oleh Tim Pelaksana Seleksi. 

2. Seleksi Wawancara Peserta yang telah mengikuti UTBK akan diundang untuk mengikuti seleksi wawancara yang akan dilakukan secara daring sesuai dengan jadwal yang ditetapkan.

3. Focus Group Discussion (FGD) Peserta yang telah mengikuti seleksi wawancara akan diundang untuk mengikuti Focus Group Discussion (FGD) yang akan diselenggarakan secara daring sesuai dengan jadwal yang ditetapkan.  

d. Penilaian Seleksi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: