Retribusi Pajak 4 Sektor Ini Masih Nol, Berikut Rinciannya

Retribusi Pajak 4 Sektor Ini Masih Nol, Berikut Rinciannya

--

Retribusi Pajak 4 Sektor Ini Masih Nol, Berikut Rinciannya

 

RAKYATBENTENG.DISWAY.ID – Badan Keuangan Daerah (BKD) Bengkulu Tengah mengeluarkan hasil pendataan terbaru realisasi pajak daerah sektor retribusi. 

 

Hasilnya, dari 13 item yang ditetapkan, 4 item retribusi saat ini masih nol rupiah. 

 

Diantaranya retribusi pemeriksaan alat pemadam kebakaran, jasa pemakaian ruangan, tempat rekreasi olahraga dan perpanjangan izin memperkerjakan tenaga kerja asing.

 

BACA JUGA:Fantastis! Kerugian Negara Kasus Dugaan Korupsi Retribusi TKA di Bengkulu Tengah Mencapai Miliaran

 

BACA JUGA:Dugaan Korupsi Dana Retribusi TKA Bengkulu Tengah: Polisi Beri Sinyal Bakal Ada Tersangka Lain

 

Sementara itu, secara keseluruhan dari target yang ditetapkan pada tahun 2023 ini, realisasi baru mencapai angka Rp454 Juta. 

 

Angka ini jauh dari target sebesar Rp3,3 miliar.

 

Kabid Pendapatan BKD Bengkulu Tengah, Dessy Aprianti, S.H melalui Analis Keuangan Pusat dan Daerah Ahli Muda, Faurul Rozi, S.Sos membenarkan jika retribusi masing-masing terdapat ditanggung jawab Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang membidangi.

 

BACA JUGA:PROMO 10.10 Janji Jiwa: Minuman Favorit Rp10.000, Kopi dan Toast Hanya Rp20.000, Janji Gak Ngelewatin Promonya

 

BACA JUGA:Travelling Menjadi Salah Satu Hobi 5 Zodiak Ini, Kamu yang Mana?

 

‘’Kalau dilihat dari data sekarang, realisasi pajak daerah sektor retribusi masih minim. Bahkan ada beberapa item yang tidak ada sumbangsih pendapatan daerah,’’ pungkas Rozi.(cw1)

 

Rincian Pendapatan Pajak Daerah Sektor Retribusi

1. Retribusi Izin Mendirikan Bangunan Rp 194.650.795

2. Retribusi Pelayanan Kesehatan Rp 64.916.000

3. Retribusi Pelayanan Persampahan Rp 8.190.000

4. Retribusi Pelayanan Parkir di Tepi Jalan Umum Rp 42.405.000

5. Retribusi Pelayanan Pasar Rp 16.625.000

6. Retribusi Pemeriksaan Alat Pemadam Kebakaran Rp 0

7. Retribusi Pengawasan dan Pengendalian Menara Telekomunikasi Rp 110.103.000

8. Retribusi Jasa Pemakaian Ruangan Rp 0

9. Retribusi Pemakaian Kekayaan Bermotor Rp 12.000.000

10. Retribusi Tempat Khusus Parkir Rp 4.680.000

11. Retribusi Tempat Rekreasi Olahraga Rp 0

12. Retribusi Izin Mendirikan Bangunan Rp 194.650.795

13. Retribusi Izin Usaha Perikanan Rp 1.000.000

14. Retribusi Perpanjangan Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing Rp 0

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: