Wajib Dipatuhi Jemaah Haji selama di Masjid Nabawi: Live Streaming di Medsos Hingga Merokok

Wajib Dipatuhi Jemaah Haji selama di Masjid Nabawi: Live Streaming di Medsos Hingga Merokok

--

RAKYATBENTENG.DISWAY.ID - Mengingat tingginya intensitas ibadah di kawasan Masjid Nabawi, Madinah, para jamaah haji diingatkan untuk tetap menjaga sikap dan mematuhi regulasi yang diberlakukan oleh otoritas Arab Saudi.

Seperti sejumlah larangan tertentu yang kini ditetapkan secara ketat guna menjaga kesucian dan ketertiban rumah ibadah tersebut.

Dilansir dari disway.id, Kepala Seksi Khusus (Seksus) Nabawi Daerah Kerja (Daker) Madinah, Thoriq menegaskan jika ketidaktahuan terhadap aturan tidak bisa menjadi alasan untuk menghindari sanksi dari Askar atau dikenal sebagai aparat keamanan setempat.

"Polisi (Askar) di sana tidak pandang bulu. Siapa pun yang kedapatan melakukan larangan pasti akan dicari untuk diberikan sanksi," ujar Thoriq.

Beberapa larangan yang wajib dipatuhi oleh jamaah saat di Masjid Nabawi ini sejak awal sudah disampaikan melalui kloter hingga KBIHU.

Berikut larangan-larangan yang wajib dipatuhi oleh jamaah ketika sedang berada di Masjid Nabawi, antara lain:

Dilarang live streaming (siaran langsung) di media sosial

Dilarang buat video dengan tujuan komersial

Dilarang mendokumentasikan proses evakuasi medis atau jenazah

Dilarang membawa bendera atau atribut yang berkaitan dengan parpol (partai politik), organisasi kemasyarakatan (ormas) hingga bendera kloter sekalipun

Dilarang membuat kegaduhan

Dilarang meneriakkan yel-yel

Dilarang membawa alat pengeras suara (loud speaker)

Dilarang merokok di area masjid

Thoriq menambahkan, apabila ingin melakukan live streaming sebaiknya dilakukan di luar pagar Masjid Nabawi supaya tidak bersinggungan dengan aturan keamanan.

Perlu dicatat, apabila jamaah kedapatan melanggar satu dari larangan ini, maka pihak Askar (keamanan) Arab Saudi tak segan-segan untuk mengambil tindakan terukur sesuai dengan tingkat kesalahan.

Jika pelanggaran dinilai masih rendah, biasanya pelanggar akan dimintai keterangan dan wajib menandatangani surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya.

Sanksi untuk jamaah juga masih bersifat pembinaan dan edukatif.

Lain halnya untuk pelanggaran prinsipil atau fatal seperti berkelahi, kegaduhan berlebihan atau tindakan asusila, jamaah bisa langsung diproses secara hukum pidana.

"Misalnya ada yang merokok, saat itu juga akan dikenai dendak 400 SAR. Pelanggaran lain bahkan bisa dipinalti atau larangan masuk ke Arab Saudi untuk waktu tertentu," ungkap Thoriq.

Dalam melakukan pengawasan, pihak Askar mempunyai alur dan skema tersendiri.

Mereka memanfaatkan CCTV dan teknologi yang cukup mutakhir, bahkan banyak Askar yang tidak mengenakan seragam dan membaur seperti jamaah pada umumnya.

Demi membantu jamaah supaya tetap sesuai jalur dan nyaman dalam beribadah, maka Tim Seksus Nabawi telah menyiagakan total 68 personel dengan 17 orang di setiap tim jaga.

Sebagai informasi, petugas Seksus tersebar di lima pos strategis di dalam area masjid.

Mereka memiliki tugas utama, yaitu membantu proses jamaah untuk masuk ke Raudhah, menangani masalah jamaah yang lupa jalan pulang ke hotel, kehilangan atau terpisah dari rombongan.

"Petugas kami hadir untuk melayani. Kami berharap jamaah bisa fokus beribadah tanpa harus berurusan dengan aparat karena melanggar aturan yang sebenarnya bisa dihindari," tuturnya.(red)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: