Ganasnya Trio Waria Ini, Driver Ojek Online Diduga Disekap, Dianiaya dan Dicabuli, Pelaku Berhasil Ditangkap

Ganasnya Trio Waria Ini, Driver Ojek Online Diduga Disekap, Dianiaya dan Dicabuli, Pelaku Berhasil Ditangkap

Inilah ketiga waria yang berhasil diamankan Kepolisian (tangkapan layar Instagram)--

Ganasnya Trio Waria Ini, Driver Ojek Online Diduga Disekap, Dianiaya dan Dicabuli, Pelaku Berhasil Ditangkap

RAKYAT BENTENG.COM - Nasip apes dialami seorang pria yang berprofesi driver Ojek Online (Ojol) di Padang, Sumatera Barat (Sumbar). Ia menjadi korban dugaan penyekapan dan penganiayaan. Parahnya lagi, korban berinisial R juga mengalami dugaan aksi pencabulan oleh tiga orang pelaku yang merupakan Waria. 

Atas perbuatannya, ketiga waria masing-masing berinisial AP, JN dan HS ditangkap pihak kepolisian pada Sabtu malam 7 Oktober 2023 usai mendapat laporan. 

"Penangkapan berawal dari informasi dari masyarakat tentang keberadaan tersangka di Perumahan Cendana Parupum Tabing sedang mengisi acara MC dan dari hasil pengembangan didapat 2 orang lainya di Kayu Kalek RT 003 RW 001 Kel. Padang Sarai Kota Padang dan diamankan ke Polsek Koto Tangah guna proses lebih lanjut," tulis akun Instagram Polsek Koto Tangah @polsek_kototangah.

BACA JUGA:Fakta Baru Kecelakaan Mobil Puskesmas Dinkes Lebong, Dikabarkan 2 Orang Meninggal Dunia, Ini Identitasnya

BACA JUGA:Kades dan Ketua BPD Penuhi Panggilan Polres Bengkulu Tengah, Pemeriksaan Dugaan Penyelewengan DD

BACA JUGA:Situasi Mencekam, Korban Jiwa Tembus Ribuan Orang, Pemerintah RI Imbau WNI Tinggalkan Palestina dan Israel

Di depan aparat, ketiga pelaku mengakui perbuatannya melakukan penganiayaan terhadap korban menggunakan batu, obeng, gunting, dan balok kayu.

Selain itu, dilansir dari pmjnews.com, saat melakukan presentasi ketiga pelaku juga menelanjangi korban. Melihat korban tidak menggunakan busana, para pelaku melancarkan aksi bejatnya.  

Pelaku ketiga yang disangkakan telah melanggar Pasal 170 Junto 351 KUHP dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara.

"Ketiga-tiganya terlibat dalam perkara dugaan penganiayaan dan juga mereka bertiga menyuruh korban datang ke rumah," ujar Kanit Reskrim Polsek Koto Tangah, Ipda Mardianto Senin 9 Oktober 2023.(tim)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: