Kades dan Ketua BPD Penuhi Panggilan Polres Bengkulu Tengah, Pemeriksaan Dugaan Penyelewengan DD
--
Kades dan Ketua BPD Penuhi Panggilan Polres Bengkulu Tengah, Pemeriksaan Dugaan Penyelewengan DD
RAKYATBENTENG.DISWAY.ID – Satuan Reskrim Polres Bengkulu Tengah memanggil dan memeriksa kades, kaur perencanaan dan ketua BPD selaku saksi pada Senin 9 Oktober 2023.
Pemeriksaan terkait laporan dugaan penyelewengan dana desa senilai ratusan juta rupiah pada tahun anggaran 2021 hingga tahun 2023 dengan terlapor mantan kades.
Kaur Perencanaan Desa Kota Titik Kecamatan Pematang Tiga Kabupaten Bengkulu Tengah, Cicik Erparinda, S.Pd membenarkan adanya pemeriksaan tersebut.
BACA JUGA:Kamar RS Indonesia di Gaza Penuh, Jasad Korban Perang Israel-Hamas Bergelimpangan di Luar
Dirinya bersama kades dan Ketua BPD dimintai keterangan sebagai saksi.
‘’Hari ini (Senin, red), kami pertama kali dipanggil untuk memberikan keterangan. Awalnya, ada ribut mulut di kantor desa saat rapat. Karena permasalahan tidak tuntas, maka kami melaporkan ini ke Polres Benteng,’’ ujar Cicik.
Sementara, Ketua BPD Kota Titik, Eskardi mengatakan dalam pemeriksaan tersebut, terdapat dugaan penyelewengan dana desa pada program ketahanan kolam ikan lele.
Kolam tersebut dianggarkan pada tahun 2021 namun gagal.
Dikabarkan, pada tahun 2022 dianggarkan ulang namun diklaim kepemilikan pribadi oleh oknum mantan kades.
‘’Program Ketahanan pangan tersebut pada tahun 2021 ikan lele dengan total anggaran Rp 23.485.000. Kemudian kolam tersebut banjir dan tidak bisa dipanen. Di tahun 2022 kembali dianggarkan ketahanan pangan sebanyak Rp 31.300.000, ikan lele juga. Tetapi pada saat itu mantan kades bilang bahwa itu adalah milik pribadi. Setelah kembali banjir, barulah mereka bilang kalau itu punya desa,’’ jelas Eskardi.
Sementara itu, Kades Kota Titik, Muslim menjelaskan bahwa permasalahan tersebut harus diselesaikan dengan baik serta akan menjadi pelajaran berharga untuk semua pihak.
BACA JUGA:Ini Kumpulan Kode Voucher Shopee 10.10 Brands Festival, Tawarkan Diskon Hingga 99 Persen
BACA JUGA:Promo Spesial 10.10 McDonald's: Bayar Pakai BSI Mobile dan BSI Card Dapatkan Cashback 50 Persen
‘’Sebaik mungkin akan diselesaikan, agar kedepan tidak berbuntut panjang. Kami juga ingin menjadikan desa yang maju seperti desa lain dan bukan hanya jadi penonton. Untuk permasalahan ini agar menjadi pengalaman dan pelajaran,’’ pungkas Muslim.
Terpisah, Kapolres Bengkulu Tengah, AKBP. Dedi Wahyudi, S.Sos, S.Ik, MH, M.Ik melalui Kasat Reskrim, AKP. Wahyu Wijayanta, S.I.Kom menyampaikan jika proses penyelidikan terhadap dugaan penyelewengan dana desa masih berlangsung.
‘’Kami akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi terlebih dahulu. Pelapor, terlapor maupun pihak yang terkait lainnya,’’ ujar Wahyu.
BACA JUGA:Waktu Pendaftaran Resmi Diperpanjang, Cek Jadwal Terbaru Seleksi CPNS dan PPPK 2023 Lengkap di Sini!
BACA JUGA:Abu Nawas Diperintah Raja Harun ar-Rasyid Menangkap dan Penjarakan Angin
Diketahui, berdasarkan data yang ada, indikasi kejanggalan akan tertuju pada penganggaran tahun 2022 berupa penyelenggaraan festival kesenian, adat/kebudayaan dan keagamaan senilai Rp 32,39 juta, penyelenggaraan festival kesenian, adat/kebudayaan dan keagamaan Rp 3,6 juta, pembinaan LKMD/LPM/LPMD Rp 6,6 juta.
Kemudian anggaran penanganan keadaan mendesak Rp 143 juta.
Pada tahun 2023, penyediaan operasional pemerintah desa/ATK, honorium PKPKD dan PPKD, perlengkapan perkantoran, pakaian dinas/atribut, listrik/telepon dll masing-masing Rp 5,55 juta, Rp 5 juta, dan Rp 3,4 juta dan peningkatan kapasitas desa Rp 12, 18 juta.(fry/cw1)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: